Salatiga- Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU) Kota Salatiga telah berkontribusi dan dalam membangun Kota Salatiga. Apresiasi disampaikan saat menghadiri Rakor FTJSLBU yang diselenggarakan di Hotel Laras Asri Salatiga, Senin (27/05)
Rakor FTJSLBU kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang program CSR yang dilakukan dunia usaha sehingga perusahaan terdorong untuk melaksanakan program CSR secara maksimal dan melaporkannya melalui FTJSLBU Kota Salatiga. Sesuai Permensos Nomor 9 Tahun 2020, kegiatan TJSLBU merupakan langkah strategis Pemerintah bersama badan usaha dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial. Di Kota Salatiga terdapat 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan jumlah 12.299 PPKS di 4 Kecamatan. Pemerintah berharap FTJSLBU Kota Salatiga dapat menjadi forum dimana badan usaha bisa memberikan kontribusi melalui kegiatan-kegiatan CSR yang langsung berdampak pada kepentingan masyarakat.
“Berdasarkan data aplikasi pelaporan FTJSLBU, pada tahun 2023 ada 23 kegiatan CSR, dimana 10 kegiatan diantaranya sudah terlaksana dengan baik dan dilaporkan, sedangkan 13 kegiatan CSR lainnya belum dilaporkan. Pada tahun 2024 sampai dengan bulan April, ada 23 kegiatan CSR yang sudah terdata, namun belum ada laporan pelaksanaannya,” ungkap Yasip.
Yasip menekankan, keterlibatan semua pihak diperlukan dalam mengatasi permasalahan di Kota Salatiga melalui pentahelik. Dimana, tidak hanya pemerintah yang bertanggungjawab, tetapi juga melibatkan partisipasi dari unsur pelaku usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Slamet Setyo Budi mengaku program ini masih berproses dan terus berkembang untuk kemajuan Salatiga. Namun demikian, pihaknya berharap anggota forum tersebut dapat memberi report atas program yang dijalankan.Sebagai unit yang menaungi bidang tersebut ia juga mengaku telah membuat aplikasi yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan perusahaan.
“Kami telah siapkan aplikasi yang dapat memantau perkembangan program ini. Semoga ini mampu melakukan monitoring,” tambahnya.
Rakor pertama FTJSLBU Kota Salatiga yang terselenggara sejak dilantik pada November 2023 ini mengangkat tema “Peningkatan Peran Perusahaan Melalui Kegiatan CSR guna Memperkuat Harmonisasi antara Perusahaan, Masyarakat dan Lingkungan.” Adapun, rakor yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan swasta dan Kepala-Kepala OPD.(had/red)