Salatiga- Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menekankan pentingnya memberikan pemahaman sejak dini tentang bullying untuk membekali siswa menghadapi kehidupan...
Read moreBatang- PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berhasil menarik 2 perusahaan asal China untuk berinvestasi di Jawa Tengah. Senin (18/11/24),...
Read moreSemarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) tahap II tahun 2024 senilai Rp12.695.394.000. Bantuan keuangan...
Read moreBatang- PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berhasil menarik 2 perusahaan asal China untuk berinvestasi di Jawa Tengah. Senin (18/11/24),...
Read moreBanten- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendulang prestasi di ajang bergengsi "Konstruksi Indonesia 2024. Mulai dari Juara I kompetisi rumah...
Read moreTemanggung- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong kepada generasi pemuda di wilayahnya agar mengembangkan pertanian modern, agar hasilnya lebih...
Read moreSalatiga- Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani meminta rombongan Travel Mission Duta Wisata Salatiga ke Jogjakarta untuk berkontribusi positif baru-baru...
Read moreSemarang-DPRD Kebumen dan Kota Pekalongan dengan kewenangan yang dimiliki diminta untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah setempat. Sebab, sektor pariwisata dinilai...
Read moreSalatiga-Penjabat (PJ) Wali Kota, Yasip Khasani, bersama istri Anita Nofiana, Sekda Kota Salatiga, Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda membuka Gebyar...
Read moreSuaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.
Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id