• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
19-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Ekbis

Yasip ; Tingkatkan Peran, Perusahaan Wajib Jaga Harmonisasi

Kegiatan FTJSLBU tahun 2023 Belum Capai 50%

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
29/05/2024
in Ekbis, Trending
0

Salatiga- Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU) Kota Salatiga  telah berkontribusi dan dalam membangun Kota Salatiga. Apresiasi disampaikan saat menghadiri Rakor FTJSLBU yang diselenggarakan di Hotel Laras Asri Salatiga, Senin (27/05)

Rakor FTJSLBU kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang program CSR yang dilakukan dunia usaha sehingga perusahaan terdorong untuk melaksanakan program CSR secara maksimal dan melaporkannya melalui FTJSLBU Kota Salatiga. Sesuai Permensos Nomor 9 Tahun 2020, kegiatan TJSLBU merupakan langkah strategis Pemerintah bersama badan usaha dalam mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial. Di Kota Salatiga terdapat 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan jumlah 12.299 PPKS di 4 Kecamatan. Pemerintah berharap FTJSLBU Kota Salatiga dapat menjadi forum dimana badan usaha bisa memberikan kontribusi melalui kegiatan-kegiatan CSR yang langsung berdampak pada kepentingan masyarakat.

“Berdasarkan data aplikasi pelaporan FTJSLBU, pada tahun 2023 ada 23 kegiatan CSR, dimana 10 kegiatan diantaranya sudah terlaksana dengan baik dan dilaporkan, sedangkan 13 kegiatan CSR lainnya belum dilaporkan. Pada tahun 2024 sampai dengan bulan April, ada 23 kegiatan CSR yang sudah terdata, namun belum ada laporan pelaksanaannya,” ungkap Yasip.

Related posts

Jateng Bakal Cetak Banyak Dokter Spesialis

18/11/2025

Komitmen Kota Toleran 2025, Salatiga Apresiasi Konferensi Nasionalrkuat Jejaring dan

17/11/2025

Yasip menekankan, keterlibatan semua pihak diperlukan dalam mengatasi permasalahan di Kota Salatiga melalui pentahelik. Dimana, tidak hanya pemerintah yang bertanggungjawab, tetapi juga melibatkan partisipasi dari unsur pelaku usaha, akademisi, masyarakat dan media massa.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Slamet Setyo Budi mengaku program ini masih berproses dan terus berkembang untuk kemajuan Salatiga. Namun demikian, pihaknya berharap anggota forum tersebut dapat memberi report atas program yang dijalankan.Sebagai unit yang menaungi bidang tersebut ia juga mengaku telah membuat aplikasi yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan perusahaan.

“Kami telah siapkan aplikasi yang dapat memantau perkembangan program ini. Semoga ini mampu melakukan monitoring,” tambahnya.

Rakor pertama FTJSLBU Kota Salatiga yang terselenggara sejak dilantik pada November 2023 ini mengangkat tema “Peningkatan Peran Perusahaan Melalui Kegiatan CSR guna Memperkuat Harmonisasi antara Perusahaan, Masyarakat dan Lingkungan.” Adapun, rakor yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan swasta dan Kepala-Kepala OPD.(had/red)

 

 

Previous Post

Jateng Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik

Next Post

Indeks SPBE Tertinggi, Pemprov Jateng Raih ‘Digital Government Award

Next Post

Indeks SPBE Tertinggi, Pemprov Jateng Raih ‘Digital Government Award

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Prioritaskan Cakupan Kepersertaan Jamsostek Pekerja Rentan 

2 years ago

Catat..Semarang Flower Festival Pertama di Jawa Tengah

3 years ago

Genjot Insfrastruktur, Jateng Siapkan Aplikasi Monitoring Jembatan Timbang

2 months ago

Pemprov Jateng Gandeng Perguruan Tinggi Tingkatkan Prestasi Olahraga

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Jateng Bakal Cetak Banyak Dokter Spesialis

18/11/2025

Komitmen Kota Toleran 2025, Salatiga Apresiasi Konferensi Nasionalrkuat Jejaring dan

17/11/2025

50 Kelompok Usaha Terima Hibah, Sam’ani Dorong Pertumbuhan Ekonomi

17/11/2025

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id