• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-04-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Tipis ; Jumlah Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
19/12/2024
in Trending
0

Semarang- Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah cenderung mengalami penurunan.

Pada 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.200 kasus, sementara pada Januari-November 2024 tercatat sebanyak 1.100 kasus. Adapun kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Related posts

Cerita Sopir Mudik Gratis Jateng: Rezeki di Tengah Sepi dan Bahagia Antar Pemudik Pulang

15/03/2026

Daya Tarik Baru Jalur Trans Jawa, KEK Batang Operasikan Coastal Rest Area

14/03/2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan, dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, yang sudah masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen. Sementara untuk kasus lainnya masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku

“Semua kita tangani, supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno disela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, pada Kamis,(19/12/24)

Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan terkait. Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diidentifikasi. Sebab, acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi, pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.

Oleh karenanya, lanjut dia, jika ada korban yang berani melapor, maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

UPTD PPA ini juga memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (bin/red)

Previous Post

3 Dosen Unissula Terima SK Profesor

Next Post

Awas ; 33 Daerah di Jateng Darurat Bencana

Next Post

Awas ; 33 Daerah di Jateng Darurat Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id