Salatiga-Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan perwakilan pegiat lingkungan untuk melakukan audiensi terkait pengelolaan sampah di Salatiga. Audiensi dilaksanakan di ruang kerja walikota, Senin (2/6/25). Pegiat lingkungan yang hadir salah satunya dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Bhakti Bumi.
Salah satu yang ingin ditanyakan pegiat lingkungan kepada walikota adalah terkait kebijakan walikota menghentikan sementara pemungutan retribusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Bulu, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo. Kebijakan ini ditempuh setelah uji coba pemungutan retribusi tersebut ditolak masyarakat.
Robby menegaskan bahwa yang dilakukannya bukan menghentikan, tapi menunda. Robby menilai selama ini belum dilakukan sosialisasi yang bagus terkait penerapan Perda tersebut.
“Program retribusi itu memang memiliki dasar hukum, yaitu Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024. Tapi penting diingat, perda itu ditetapkan sebelum saya menjabat. Maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.
Robby menjelaskan bahwa Pemerintah Kota akan melakukan relaksasi. Penerapan retribusi sesuai Perda akan tetap dilaksanakan namun secara bertahap, dan akan terlaksana sepenuhnya pada 2029. Contohnya untuk Keluarga miskin ekstrim saat ini hanya akan bertambah dari Rp.2.500,- menjadi Rp.4.000,- atau 40% dari yang tercantum di Perda. Setiap tahun nilai nya akan bertambah sehingga pada 2029 baru diterapkan 100% sebesar Rp.10.000,-
Robby sudah menyiapkan langkah-langkah terkait pengelolaan sampah. Pertama adalah mengedukasi pemilahan sampah di tingkat keluarga. Diharapkan dari tingkat keluarga, sampah sudah dipilah, sehingga masuk ke TPS sudah terkelompok sesuai jenis sampahnya.
“Yang kedua kita lakukan akselerasi pengadaan TPS3R di seluruh kelurahan. Target saya nanti di 2029 seluruh kelurahan di Salatiga yang berjumlah 23 sudah memiliki TPS3R untuk mengolah sampah sebelum dibawa ke TPA. Nah pada akhirnya yang ketiga, di TPA akan ada industri pengolahan sampah, bekerja sama dengan investor swasta. Skala pengelolaan sampah saya harapkan sudah pada level industri, sehingga membawa manfaat secara ekonomi bagi Kota Salatiga,” jelasnya.
Salah satu perwakilan pegiat lingkungan, Erma, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota dalam pengelolaan sampah melibatkan peran warga masyarakat, alih-alih bekerja sama dengan investor. Terkait hal tersebut Robby yakin industri pengelolaan sampah akan banyak menarik tenaga kerja dari masyarakat. Sehingga kehadiran investasi akan membawa banyak manfaat untuk masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat melalui Bank Sampah itu sesuatu yang sangat bagus, Pemkot akan selalu mendukung pembinaannya. Dan untuk investasi pengelolaan sampah melalui investor, pasti akan membawa banyak manfaat yang baik untuk masyarakat. Jangan lihat jelek-jeleknya dulu, lihat juga sisi baiknya, demi kemajuan Kota Salatiga. Jangan anti dengan investasi,” pesannya kepada semua yang hadir di kegiatan audiensi tersebut.(had/red)