Kata ‘kritik’ bagi banyak orang menjadi kata yang sudah familiar. Kritik hampir tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2005), kritik adalah sebuah kecaman atau tanggapan. Kritik sering juga disertai uraian atas pertimbangan baik maupun buruk terhadap suatu hasil karya, opini, dan lain sebagainya. Sementara itu, (Engkos Kosasih. 2006) menyebut kritik adalah sebuah celaan atau kecaman atas suatu keadaan, perilaku, atau yang kita anggap menyimpang dan tidak benar. Sebagai contoh situasi jalan raya yang semrawut dan macet parah. Oleh sebab itu, ada banyak yang melakukan kritik atas kondisi tersebut dan dianggap sebagai sebuah kecaman atas perilaku dan sikap pemakai jalan yang tidak tertib, serta melanggar aturan dalam berkendara di jalan raya. Kritik juga diartikan sebagai tanggapan atau pertimbangan atas baik atau buruknya suatu karya, contohnya dalam bidang seni yang diimplementasikan dengan sentuhan lirik lagu, musik atau pementasan lain seperti wayang atau seni ketoprak Jawa. Kategori kritik jenis ini biasanya disertai dengan analisis dan kesimpulan yang di dalamnya sudah memiliki pesan moral yang sangat kuat.(Triyono, 2018). Dalam mengkritik atas sesuatu hal diperlukan pemahanan dan tata cara yang sesuai agar kritik tersebut memiliki kualitas, dan tidak semata-mata tidak suka atau hanya karena kebencian. Oleh karenanya sangat perlu memahami isi dari apa yang menjadi konteks dalam melakukan kritik, sehingga tidak melenceng dari inti pembahasan.
Konteks Dalam kritik
Lebih lanjut, untuk mengetahui cara-cara mengkritik yang bermutu, baik dan beretika perlu mempertimbangkan banyak hal. Diantaranya adalah : a. Kritik disampaikan untuk memperbaiki pendapat atau perilaku seseorang dan bukan didasarkan atas kebencian terhadap pelaku atau orangnya. b. Untuk memperkuat kritik diperlukan alasan dan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan, sehingga orang itu menyadari kesalahannya. c. Untuk mendapatkan kritikan yang bernilai diperlukan model bicara yang efektif. Inti permasalahan harus bisa ditangkap dengan mudah oleh orang yang kita kritik. d. Kata-kata yang tidak menyinggung perasaan ada baiknya dipilih agar pesan dapat diterima dengan baik.(Triyono, 2018).Oleh karena itu, kata-kata yang sopan dan bijaksana, tetapi tetap tidak mengurangi esensi kritiknya menjadi sesuatu yang wajib dilakukan. Kita bisa mengambil sebuah contoh, atas kritik dengan menggunakan cara-cara yang benar. Misalnya masalah pelik yang sering kali terjadi di kota-kota besar adalah masalah fasilitas publik. Sebagai contoh jembatan penyeberangan yang sudah rusak dan membahayakan pengguna jalan. Fenomena seperti itu masih saja terjadi diberbagai titik lokasi. Ironisnya, jembatan itu sering kali dipakai untuk berjualan oleh sekelompok pedagang sehingga mempersempit ruang gerak pengguna jalan. Lampu penerangan juga menjadi keperihatinan, karena pada sore dan malam hari akses jembatan itu lampu penerangan banyak yang mati. Kalau melihat fenomena itu sepertinya upaya pemerintah setempat belum optimal dalam mengatasinya. Belum ada bukti bahwa optimalisasi dilakukan dengan baik. Buktinya, dari hari ke hari, tetap saja keadaannya demikian dan cenderung sering melakukan pembiaran.(Triyono, 2018). Padahal, kalau para pemangku kepentingan benar-benar mempunyai kepedulian yang cepat, masalah tersebut dapat diatasi dengan segera tanpa harus menunggu lama. Pemerintah setempat pun dapat becermin dari daerah lain, atau bahkan negara lain yang telah berhasil mengatasi masalah serupa. Contoh di atas hanyalah salah satu bagian kecil dari fenomena yang terjadi di sekitar kita. Tentu masih banyak, hal-hal lain yang perlu mendapat kritikan. Banyak aspek yang menjadi sudut pandang kita dalam mengkritisi suatu hal. Dalam aspek fasilitas publik terdapat banyak hal yang layak untuk dikritisi. Kemacetan, banjir, sampah, lampu jalan, dan berbagai permasalahan yang menyangkut kehidupan manusia akan memberi dampak pada setiap aktivitas yang dilakukan. Melalui kritik-kritik itulah memberi ruang bagi kita untuk terlibat menyuarakan atas peran-peran banyak pihak, khususnya para pengambil keputusan dalam hal ini lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif. *)
# Gus Tri