• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
08-07-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Prioritaskan Cakupan Kepersertaan Jamsostek Pekerja Rentan 

Jumlah Peserta Pekerja Rentan Hanya 12 Persen. 

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
21/02/2024
in Trending
0

Related posts

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025
Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, agar menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan dan bukan penerima upah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat acara penyerahan Paritrana Award 2024 di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, pda Rabu, (21/2)
Menurut dia, pekerja rentan butuh perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa, pelaku usaha, dan lainnya. Sebab, jaminan sosial merupakan  salah satu strategi dalam pencegahan kemiskinan.
“Jangan sampai nanti jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja maupun terkena musibah, sehingga akhirnya mereka bergeser ke jurang kemiskinan,” kata Sumarno.
Memang, lanjut Sumarno, berdasarkan hasil evaluasi, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jateng mengalami peningkatan.  Namun, jumlah kepesertaannya perlu terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Isnavodar Jadmiko menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja formal di Jateng sudah mencapai 60 persen, sedangkan pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja rentan sekitar 12 persen.
Karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak terkait lain terus mendorong peningkatan kepesertaan bagi pekerja rentan. Menurut dia, untuk pekerja rentan, dibutuhkan komitmen anggaran pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jateng.
“Kepesertaan pekerja rentan terus kita dorong agar dibantu dari pemerintah kabupaten/ kota,” kata Isnavodar.
Adapun terkait dengan penghargaan Paritrana Award, dijelaskan Isnavodar, merupakan bagian dari upaya untuk mengapresiasi pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang sudah memberikan kontribusi dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.
“Tapi yang paling penting adalah bagaimana caranya jaminan sosial sebagai instrumen negara bisa hadir  untuk semua pekerja di seluruh Jateng,” katanya.
Menurut dia, universal caverage BPJS Kesehatan telah dilaksanakan,  maka selanjutnya adalah BPJS Ketenagakerjaan.
Pada 2024 ini, pemda yang memperoleh penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jateng kategori pemerintah kabupaten/kota meliputi: juara 1 diraih Pemerintah Kota Semarang, juara 2 Kabupaten Demak, dan juara 3 Kota Tegal.
Kategori pemerintah desa/kelurahan, juara 1 Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, juara 2 Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, juara 3 Desa Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada 15 badan usaha menengah/besar dari berbagai sektor dan 3 pelaku usaha kecil mikro dan menengah (gus/red).
Previous Post

Program TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2024 Dimulai

Next Post

TP PKK Kabupaten Kudus-Djarum Foundation Sinergi Jaga Kelestarian Lingkungan  

Next Post

TP PKK Kabupaten Kudus-Djarum Foundation Sinergi Jaga Kelestarian Lingkungan  

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Kab. Semarang Peduli Penyandang Disabilitas

2 years ago

Pemprov Luncurkan Program Internet Desa Tahun 2024

1 year ago

Bantu Penanganan Banjir Grobogan, Dinsos Kabupaten Semarang Ambil Bagian

1 year ago

Pelajar Harus Paham Dis-Informasi dan Mis-Informasi di dunia maya

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Jaga Harga Beli Masyarakat

07/07/2025

Farel Raih KSAL Cup Hiu Selatan International Hard Enduro

06/07/2025

2.184 Pencari Kerja Padati Stan Dinaskertrans Jateng orang

05/07/2025

Siapkan Sumber Daya Siap Kerja, KEK Industropolis Batang, Gelar Program PRIMA

04/07/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id