• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Aglomerasi Solo Raya, Siapkan Kemudahan Pelayanan Berinvestasi

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
25/10/2024
in Trending
0

Surakarta- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mendukung konsep aglomerasi Solo Raya. Yakni melalui kemudahan pelayanan perizinan berinvestasi di Solo dan sekitarnya serta dukungan infrastruktur.

Konsep aglomerasi Solo Raya bertujuan untuk mendorong investasi melalui pemusatan kegiatan ekonomi di Solo dan sekitarnya. Yakni Kota Surakarta sebagai sentra, sedangkan Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, Sragen, serta Wonogiri sebagai daerah penyangga.

Related posts

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

“Dengan digagas aglomerasi Solo Raya berarti berfikirnya tidak lagi parsial, tetapi semua yang ada di kawasan ini dipikirkan bersama menjadi daerah sentra dan penopang,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di sela acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Aglomerasi Solo Raya di Hotel Paragon, Kota Surakarta, pada Jumat, (25/10/24).

Menurut Sumarno, apabila aglomerasi Solo Raya dapat terwujud dan berjalan dengan baik, maka dapat ditiru oleh daerah-daerah lain di Jateng. Seperti Banyumas Raya, Tegal Raya, dan Semarang Raya.

Dalam kesempatan itu, Sumarno juga meminta kepada semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pencapaian aglomerasi Solo Raya untuk memperhatikan lingkungan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng, Harry Nuryanto Soediro mengatakan, enam daerah aglomerasi Solo Raya memiliki potensi ekonomi cukup kuat. Salah satunya dari sektor industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja dan menyumbang investasi bagi Jateng.

“Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan di Solo Raya,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan mengatakan, investasi di kawasan Solo Raya berkontribusi sebesar 19 persen terhadap realisasi investasi Provinsi Jateng.

Realisasi investasi periode 2019 – Triwulan III 2024 terbesar di Kawasan Solo raya adalah Boyolali sebesar Rp20.265 miliar, kemudian Klaten Rp9.915 miliar, Karangnyar Rp8.722 miliar, Sukoharjo Rp4.339 miliar, Wonogiri Rp8.261 miliar, Sragen Rp4.406 miliar, serta Kota Surakarta Rp3.657 miliar.

Dikatakan dia, konsep aglomerasi yang akan dikembangkan adalah dengan membangun ekosistem industri ekstraktif dengan pemanfaatan sumber daya alam, perkebunan, perikanan, dan lainnya. Selain itu juga sektor industri tersier atau jasa yang berpusat di Surakarta. (gus/red)

Previous Post

Tugas Baru “Travel Mission” Duta Wisata Salatiga

Next Post

Masjid Agung Jateng An Nuur Magelang Diresmikan

Next Post

Masjid Agung Jateng An Nuur Magelang Diresmikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pemprov Jateng- PSMTI Bangun Kerjasama Atasi Kemiskinan

1 year ago

Antisipasi Ancaman Gempa Megathrust, Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran Waspada

1 year ago

Baznas Jateng Salurkan Bantuan Usaha Produktif

2 years ago

Sinoeng : DPMPTSP Harus Ber-Impact , Tak Sebatas Laporan Kegiatan

3 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

06/12/2025

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

06/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id