• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-06-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Pj. Bupati Kudus Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal

Hasan ; Kepercayaan Masyarakat Harus Dibangun

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
17/01/2024
in Trending
0

Related posts

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025
Kudus- Berbagai upaya demi memberi pelayanan kesehatan terbaik dilakukan pemerintah Kudus. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang dengan sebaik-baiknya. Hal itulah yang menjadi salah satu fokus bupati Kudus M. Hasan Chabibie dalam bidang kesehatan.
Dengan sinergi bersama antar instansi terkait, pihaknya mencoba menghadirkan pelayanan kesehatan yang terbaik agar masyarakat tidak perlu menuju tempat jauh demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan. Hal itu diungkapkannya usai meninjau pelayanan kesehatan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Selasa (16/1).
“Kesehatan merupakan investasi besar bagi masyarakat. Banyak yang rela membayar mahal demi mendapat pelayanan kesehatan terbaik, termasuk hingga ke luar negeri. Padahal saya yakin kita mampu memberikan pelayanan terbaik itu,” ungkapnya.
Untuk itu, Hasan Chabibie meminta seluruh jajaran pengurus RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus berupaya membangun kepercayaan (trust) dari masyarakat dengan cara menunjukkan bahwa Kabupaten Kudus mampu menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik sesuai yang diinginkan masyarakat.
“Yang harus kita lakukan adalah membangun ‘trust’ masyarakat. Jika kepercayaan masyarakat telah terbangun, inovasi apapun yang kita lakukan pasti dapat support masyarakat,” terangnya.
Pihaknya juga menggarisbawahi terkait pelayanan yang diberikan pada masyarakat, baik yang memakai asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan maupun yang tidak memakai asuransi kesehatan (mandiri) agar mendapatkan pelayanan serta hak yang sama dan tidak dibeda-bedakan.
“Sebagai tenaga kesehatan, saya pikir wajib hukumnya memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan. Berikan hak yang sama terhadap pasien baik itu menggunakan BPJS ataupun mandiri,” pesannya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Abdul Hakam menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat. Terlebih, RSUD dr. Loekmoni Hadi Kudus juga menjadi rumah sakit rujukan dari beberapa daerah sekitar tentu harus mampu menjaga nama baiknya untuk Kabupaten Kudus.
“Kami akan berupaya dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sekaligus menjaga citra Kudus yang harus selalu kita jaga bersama,” tuturnya. (aho/red)
Previous Post

Salatiga Terima Rapor Pengelolaan Mandatory Spending

Next Post

Nana: Infrastruktur Jalan sebagai Daya Ungkit Tumbuhnya Ekonomi

Next Post

Nana: Infrastruktur Jalan sebagai Daya Ungkit Tumbuhnya Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Rp98,9 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Peparnas 2024

8 months ago

“Nguri-uri” Tradisi Dandangan, Tunjukkan Kearifan Lokal

4 months ago

Program PKG Jadi Langkah Preventif Masalah Kesehatan Masyarakat

4 months ago

Transformasi Hukum Bisnis di Era Digital

1 month ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

Ini Dia, 7 Bekal Bagi 1253 Calon Wisudawan Unissula

13/06/2025

Bupati Kudus Sam’ani ; 2.750 Titik Jalan Rusak Telah Diperbaiki

12/06/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id