• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
24-05-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Walikota Semarang Dampingi Warga Terima Dana Kerohiman

Dukung Pembangunan Tol, Kolam Retensi, Rob dan Banjir

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
14/12/2023
in Trending
0

Related posts

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025
Semarang- Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendampingi warga Kelurahan Trimulyo, Terboyo Wetan, dan Terboyo Kulon menerima dana kerohiman di Kantor Kecamatan Genuk, Kamis (14/12).
Dana kerohiman merupakan dana yang diserahkan atas lahan warga yang digunakan untuk program pembangunan jalan tol Semarang Demak seksi I sekaligus pembangunan kolam retensi penanggulangan rob banjir wilayah Genuk dan Pedurungan.
Dana kerohiman diserahkan oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno selaku perwakilan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah Yang Terindikasi Musnah dalam rangka Pembangunan Tol Semarang – Demak Seksi I.
Kota Semarang menerima total dana kerohiman senilai Rp 399.380.820.650 untuk total 37 bidang tanah milik 22 orang warga. Namun, yang telah selesai prosesnya dan diserahkan adalah untuk 36 bidang tanah.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat terutama presiden, menteri PUPR beserta seluruh tim terpadu provinsi, teman – teman dari kota, masyarakat kelurahan Trimulyo, Terboyo Wetan, dan Terboyo Kulon yang legawa dan ikhlas menjual tanahnya untuk menjadi bagian dari pembangunan jalan tol dan kolam retensi ini,” ungkap Ita. Dirinya berharap agar dana kerohiman yang diterima warga bisa dimanfaatkan dengan baik.
Pihaknya pun mengingatkan warga untuk berhati-hati jika ada pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta tambahan dana atau cara-cara lain.
“Ini sudah final dan sudah diberikan langsung oleh Sekda mewakili tim terpadu bersama BPJS, KPPN, dan BPN,” tegasnya.
Selanjutnya, dirinya berharap pembangunan jalan tol dan kolam retensi dapat berjalan lancar dan segera rampung. Penyelesaian program jalan tol diyakini mempermudah akses masyarakat Kota Semarang menuju wilayah Pantura.
Selain itu, kolam retensi yang dibangun seluas 250 hektar diharapkan menjadi salah satu tempat untuk penampungan atau pengendalian rob maupun banjir.
“Musim hujan pastinya deg-degan mulai dari kami sampai ke teman – teman dinas sampai perangkat wilayah Genuk, Semarang Utara maupun ke Semarang Timur,” tambahnya.
Dirinya berharap pembangunan yang sudah mulai dilakukan dari sisi Semarang (dekat makam Kubro) dan sisi Sayung segera selesai, kurang lebih dalam dua tahun ke depan. Dengan kolaborasi, pihaknya mengakui berbagai program pembangunan dapat lebih cepat terselesaikan, utamanya penanganan rob dan banjir di wilayah Genuk dan Pedurungan.(had/red)
Previous Post

Jokowi Resmikan Terminal Tingkir

Next Post

Pemilih Pemula Salatiga Siap Hadapi Pemilu 2024

Next Post

Pemilih Pemula Salatiga Siap Hadapi Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Bolu Jadul, Enak dan Mantul

3 years ago

PLN UP3 Salatiga Siagakan 18 Posko Selama Nataru

5 months ago

Yuk Nikmati, Nge-charge Mobil Listrik di Rumah Lebih Hemat

12 months ago

Gencarkan Pelatihan Vokasi, Jateng Tekan Pengangguran

12 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025

Fakultas Hukum Unissula Genjot Program Internasionalisasi

22/05/2025

Lagi, Kota Salatiga Raih WTP LKPD 2024

22/05/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id