
Semarang- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan 31 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru-baru ini. Ini merupakan semester II Tahun 2023 dan diberikan kepada 30 pemerintah daerah di Jawa Tengah. LHP diserahkan oleh kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD masing-masing pemerintah daerah (pemda) di Auditorium Gedung BPK Jateng,
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Salatiga menerima LHP terkait Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah dalam Pengelolaan Mandatory Spending TA 2021 s.d. Semester I 2023. LHP tersebut diterimakan kepada Penjabat (Pj) walikota Salatiga, Yasip Khasani dan ketua DPRD kota Salatiga. Kepala Subauditorat BPK jateng, para pemeriksa BPK Jateng. Turut menyaksikan penyerahan LHP, yakni Sekda, Inspektur, Kepala OPD terkait serta pejabat struktural Pemkot Salatiga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 30 Pemerintah Daerah, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Jateng, Hari Wiwoho, menyampaikan permasalahan-permasalahan yang harus diperhatikan dan perlu mendapat perbaikan.
BPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah untuk ditindaklanjuti.
Hari Wiwoho menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.
“Kami berharap, dengan pemeriksaan yang kami sampaikan dengan rekomendasi yang sudah kami berikan, dapat meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dan juga tidak kalah pentingnya adalah berkualitas dan efektif. Dalam hal ini adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat ,” terang Hari.(had/red)


