• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
24-05-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Atasi Permasalahan Pangan, Hasan Salurkan Bantuan

Pj. Bupati Kudus : Langkah Konkrit Pemerintah

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
30/01/2024
in Trending
0

Related posts

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025
Kudus- Pj bupati Kudus M. Hasan Chabibie menyalurkan bantuan pangan pada masyarakat melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Dengan didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus dan Camat Dawe beserta Forkopimcam, Hasan menyerahkan bantuan secara simbolis pada masyarakat Desa Kandangmas di aula desa tersebut, Selasa (30/1).
“Semoga bermanfaat bagi penerima, dan membantu mengurangi biaya kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan bahwa program tersebut sekaligus menjadi langkah konkrit pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menuntaskan berbagai permasalahan di masyarakat, meliputi pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan akibat beberapa daerah gagal panen, penanggulangan kekurangan pangan dan gizi, penurunan angka stunting, serta pengendalian gejolak harga dan inflasi.
“Harapan kami bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik bagi keluarga penerima manfaat,” harapnya.
Hasan mengungkapkan, Kabupaten Kudus mendapatkan bantuan pangan dari BAPANAS sebanyak 538.760 kilogram beras yang akan diberikan kepada 53.876 masyarakat penerima bantuan pangan yang terbagi di 9 Kecamatan. Sedangkan di Kecamatan Dawe sendiri terdapat sebanyak 101.050 kilogram beras yang akan diberikan pada 10.105 masyarakat penerima bantuan pangan. Bantuan tersebut nantinya akan diberikan pada masing -masing Kepala Keluarga (KK) sebanyak 10 kilogram selama kurun waktu 6 bulan kedepan.
“Masing-masing penerima mendapatkan bantuan 10 kilogram beras selama kurun waktu 6 bulan kedepan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Dawe, Famny Dwi Arfana menambahkan, dari jumlah data penerima bantuan pangan yang ada di Kecamatan Dawe, terdapat sebanyak 1.429 penerima bantuan di Desa Kandangmas. Pihaknya menyebut sasaran penerima bantuan di wilayahnya adalah masyarakat miskin atau masyarakat yang mengalami rawan pangan dan gizi.
“Desa Kandangmas sendiri terdapat empat dukuh dengan jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 1.429 KK, semoga bermanfaat bagi penerima,” imbuhnya.
Mbah Kasman (64) warga Dukuh Masin Desa Kandangmas, Dawe, Kudus mengaku sangat terbantu dengan pemberian bantuan sosial tersebut. Pihaknya mengucapkan terimakasih pada pemerintah, khususnya Pj. Bupati Kudus yang secara langsung menyerahkan bantuan tersebut padanya.
“Maturnuwun pak, sudah diberi bantuan beras. Alhamdulillah sangat membantu meringankan biaya hidup saya dan keluarga,” ucapnya. (aho/red)
Previous Post

Kajari : Pahami Risiko Hukum Pelanggaran UU Konservasi SDA

Next Post

Awas, Kades Jangan Melakukan Penyimpangan

Next Post

Awas, Kades Jangan Melakukan Penyimpangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Masters Athletics Championships (SMAC) III Resmi Digelar

10 months ago

Sam’ani : Tingkatkan Dari Peringkat 6 Nasional,Gunakan Teknologi

5 days ago

Kementan Terjunkan Tim Penuntasan Distribusi Pupuk

1 year ago

Gerakkan “Activity on Glasses”, Sistem Pencegahan Pidana Korupsi

4 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025

Fakultas Hukum Unissula Genjot Program Internasionalisasi

22/05/2025

Lagi, Kota Salatiga Raih WTP LKPD 2024

22/05/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id