Tawau Malaysia– Ratusan siswa-siswi Sekolah Dasar(SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Community Learning Center (CLC) wilayah kerja KRI Tawau, Sabah, Malaysia antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba baru-baru ini. AKBP Agus Siswanto staf teknis Polri mengemukakan pentingnya memberikan edukasi dan sosialisasi pada kalangan siswa sekolah ini. Hal itu mengingat hampir setiap kasus narkotika yang terjadi di Tawau, salah satu konsumennya adalah pekerja-pekerja ladang sawit yang berpengaruh pada keluarga mereka termasuk anak-anak.
“Modus dari penggunanya adalah dengan secara sengaja. Ataupun hanya sekedar ikut-ikutan karena diajak oleh rekan kerjanya. Biasanya mereka menggunakan saat bekerja terutama saat melakukan pemetikan sawit atau biasa disebut tombak sawit. Jenisnya adalah shabu,” ujar Agus Siswanto asal Klaten ini.
Ia menyebut, sebagai stafnis Polri memiliki kewajiban untuk menangani permasalahan transnasional crime yang terjadi di negara akreditasi. Termasuk di dalamnya adalah memberikan sosialisasi bahaya narkoba pada remaja, seperti halnya anak SD kelas 4 dan 5, serta SMP kelas 7, 8, dan 9.
Ditambahkan, selain kalangan sekolah sasaran lainnya adalah kaum rentan yang sangat mudah dipengaruhi oleh lingkungan mereka tinggal. Diantaranya adalah lingkungan CLC yang berada di Sabah yang letaknya berada di dalam Ladang Sawit. CLC (Community Learning Center) ini merupakan merupakan kebijakan pemerintah Malaysia dan para pengusaha ladang sawit untuk memfasilitasi anak-anak pekerja ladang agar dapat mengikuti pendidikan sampai ke jenjang SMP.
Upaya Preventif
Upaya pencegahan (preventif) sejak dini menjadi perhatian khusus program ini. Oleh karenanya perlu adanya sosialisasi kepada siswa-siswi di tiap-tiap CLC terutama yang berada di wilayah kerja KRI-Tawau, Malaysia.
“Beberapa informasi yang kami terima, bahwa pengguna narkotika oleh para pekerja di ladang sawit didasasri karena tidak mengetahui sama sekali akan bahaya dan akibatnya. Apalagi jika nanti yang menjadi korban adalah kepada anak-anak. Ini sangat tragis dan ironis dan harus dicegah jauh-jauh hari hari. Apalagi mereka adalah generasi peneru bangsa ini,” ujar Agus alumni SMP PGRI 7 Karangnongko, Klaten ini.
Agus menambahkan program ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Stafnis Polri secara terus menerus ke tiap-tiap CLC yang berada di wilayah kerja KRI Tawau. Materi yang disampaikan adalah perihak narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya. Termasuk juga mengenai aspek hukum pidananya, baik bagi pengguna, pengedar atau mereka yang memproduksi atau memperbanyak. Rencananya program ini akan diperluas sampai ke wilayah kerja KJRI KK (Kota Kinabalu) dan wilayah lainnya. (AT)