• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
08-06-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

803.113 Pemilih Ditetapkan

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan DPT

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
20/06/2023
in Trending
0

Related posts

Bikin Haru! Tangis Berubah Tawa, 50 Anak di Kudus Ikut Khitan Massal Gratis dan Dapat Uang Saku

07/06/2026

Ribuan Pelari dari 14 Negara Serbu Merbabu Skyrace 2026, Jalurnya Ekstrem Bikin Candu!

06/06/2026
Kab.Semarang_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan 803.113 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka dipimpin oleh ketua KPU Maskub Asyadi di ruang Ayodya, Hotel Griya Persada, Bandungan, Selasa (20/6/2023) pagi. Rapat pleno dihadiri Bupati H Ngesti Nugraha,, perwakilan Forkompimda, Ketua Bawaslu, pimpinan perangkat daerah terkait serta seluruh PPK dan perwakilan parpol.
Ketua KPU Maskub Asyadi menjelaskan para pemilih itu akan menggunakan hak suaranya di 3.351 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Termasuk diantaranya dua TPS khusus di Lapas Kelas II A Ambarawa.
Setelah penetapan DPT, lanjutnya, akan dilaksanakan penetapan daftar pemilih tambahan, 22 Juni 2023-7 Februari 2024. “Sehingga semua warga yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024. Terkait pemilih pemula, KPU akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang untuk mencetak KTP elektronik bagi mereka. Nantinya akan dilakukan perekaman data di SMK Bawen dan Tengaran.
Bupati H Ngesti Nugraha sangat menghargai kerja keras jajaran KPU termasuk PPK untuk menyusun DPT. ‘Semoga Pemilu mendatang dapat berjalan dengan baik, aman dan damai,” katanya.
Usai rapat pleno, Ketua KPU menyerahkan berita acara penetapan DPT kepada Bupati dan Forkompimda.(Jn/rd)
Previous Post

Perkuat Sosialisasi Bahaya Narkoba di Perbatasan

Next Post

Next Post

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id