Kab.Semarang- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengajak para pengelola desa wisata (dewa) untuk lebih serius mengembangkan usaha pariwisata itu. Menurutnya...
Kab.Semarang-Ribuan surat suara tidak layak pakai dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Semarang. Pemusnahan ditandai dengan pembakaran surat suara secara simbolis oleh...
Salatiga-Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani memastikan, pelaksanaan pemilu di Kota Salatiga berjalan aman dan lancar. Terkait dengan tingginya...
Demak- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyalurkan bantuan senilai Rp30 miliar untuk petani...
Salatiga-Pj walikota Salatiga, Yasip Khasani, sangat mengapresiasi program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Salatiga Makmur. Pada program tersebut, BAZNAS membantu...
Pekalongan-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa yang ada di kabupaten Pekalongan. Bantuan keuangan yang...
Salatiga-Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Isnavodiar Jatmiko, menyampaikan akan merefresh kembali kerjasama-kerjasama yang sudah terjalin dengan Pemkot....
Salatiga-Pj. Walikota Salatiga, Yasip Khasani berdiskusi dengan perwakilan Bank BRI membahas potensi kerjasama untuk kemajuan Salatiga, Senin (15/01). Yasip memberikan...
SEMARANG - Seiring berkembangnya dunia usaha, Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan hukum gratis, pada Usaha Mikro Kecil (UMK). Dengan layanan...
SALATIGA-Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi terkesan saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Salatiga (8/1). Pihaknya mengaku melihat kota Salatiga...
Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.
Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id