• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-01-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Gastronomi

Awas, Kades Jangan Melakukan Penyimpangan

Nana ; Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK Siaga

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
30/01/2024
in Gastronomi
0

Related posts

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Ritual Laku Banyu Penguripan: Menghayati Perjalanan Spiritual Sunan Kudus Melalui 554 Sumber Mata Air

03/01/2026
Pekalongan-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa yang ada di kabupaten Pekalongan. Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 itu secara simbolis. Diserahkan oleh Pj gubernur Jateng, Nana Sudjana  kepada sejumlah perwakilan kepala desa di Aala Sekretariat kabupaten Pekalongan, Selasa, (30/1).
Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan agar menggunakannya sesuai peruntukkannya. Ia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.
“Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” kata dia.
Nana menambahkan, guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.
“Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat,” tandasnya.
Nana menjelaskan, bantuan keuangan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Diantaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain.
“Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (gus/red)
Previous Post

Atasi Permasalahan Pangan, Hasan Salurkan Bantuan

Next Post

Target 2023 Tercapai, Grand Batang City Komit Kembangkan Bisnis di Jateng

Next Post

Target 2023 Tercapai, Grand Batang City Komit Kembangkan Bisnis di Jateng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Ribuan Surat Suara Tak Layak Musnahkan

2 years ago

Media Sosial Picu Perceraian

2 years ago

Sam’ani ; Sediakan 700 Paket Sembako Murah

10 months ago

Terbangun; 681 Unit Rumah Warga Tak Mampu

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Banjir Kudus: Bupati Sam’ani Tetapkan Status Tanggap Darurat dan Usul Pembangunan Embung

13/01/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id