• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-01-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Gastronomi

30 Miliar Gelontorkan Untuk Petani Korban Banjir

Bantuan berupa bibit, pupuk gratis, serta klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
12/02/2024
in Gastronomi
0

Demak- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyalurkan bantuan senilai Rp30 miliar untuk petani korban banjir di Demak, Kudus, dan Grobogan.

Bantuan berupa bibit, pupuk gratis, serta klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) itu secara simbolis itu diserahkan kepada perwakilan petani di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Senin (12/2).

Related posts

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Ritual Laku Banyu Penguripan: Menghayati Perjalanan Spiritual Sunan Kudus Melalui 554 Sumber Mata Air

03/01/2026

“Untuk yang ada asuransi akan mendapat diganti, yang baru tanam dapat benih, yang puso dapat bantuan benih dan pupuk. Kemudian untuk mempercepat panen, insya Allah kita kirim combine (alat pemanen padi) yang kami serahkan kepada bupati,” ujar Amran di sela tinjauan lahan pertanian terdampak banjir.

Selain bantuan benih, pemerintah juga menyerahkan bantuan pupuk sebanyak 35 ton senilai Rp476 juta untuk petani Kabupaten Demak dan 180 ton pupuk senilai Rp2,4 miliar untuk petani di Kabupaten Grobogan.

Dalam kesempatan itu, Amran dan Sekda Sumarno melakukan peninjauan di lahan pertanian terdampak banjir di Desa Ngaluran.

Total luas lahan pertanian terdampak banjir di Kabupaten Demak, Kudus, dan Grobogan sekitar 7 ribu hektare.

Amran meminta pemerintah kabupaten yang dilanda banjir mendirikan satu posko khusus untuk menindaklanjuti dan mengawal bantuan dari pemerintah. Dengan begitu, bantuan-bantuan tersebut cepat sampai penerima dan tepat sasaran.

Sementara itu, Bupati Demak Esti’ anah mengatakan, banjir yang melanda di sejumlah kecamatan di daerahnya tidak hanya merendam pemukiman warga, tapi juga menggenangi lahan pertanian.

Dibeberkan dia, luas lahan tanaman padi terdampak banjir di Kabupaten Demak sekitar 2.800 hektare, tanaman jagung 126 hektare, dan pertanian yang mengalami puso 1.400 hektare.

Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah lantaran lahan pertanian terdampak banjir di Desa Ngaluran dan sekitarnya belum terdata.

Hingga Senin ini, jumlah korban banjir di Demak dan Kudus sekitar 70 ribu jiwa, adapun warga yang mengungsi sebanyak 21 jiwa.

Para korban banjir diungsikan ke 50 titik yang tersebar di Demak dan Kudus. (aho/red)

Previous Post

TPS Terdampak Banjir di Demak Akan Dipindahkan

Next Post

Pj. Bupati Kudus Buka Kick Off Konsultasi Publik RKPD 2025

Next Post

Pj. Bupati Kudus Buka Kick Off Konsultasi Publik RKPD 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Resmi Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Margiastuti Siap Layani Masyarakat

11 months ago

Mulai pukul 15.00 wib hari ini, One Way Arus Balik Diberlakukan

2 years ago

Robby; Cegah Banjir Terulang, Sungai Kalitaman Akan Dinormalisasi

8 months ago

Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup dengan Penghijauan

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Banjir Kudus: Bupati Sam’ani Tetapkan Status Tanggap Darurat dan Usul Pembangunan Embung

13/01/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id