• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
24-05-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Pemprov Jateng – Queensland Jalin Kerjasama

Sektor Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan sektor penting lainnya

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
22/02/2024
in Trending
0

Related posts

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025
Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah negara bagian Queensland, Australia dalam berbagai bidang.  Sebab, hubungan kerjasama keduanya sudah terjalin sejak 1991 silam.
“Perjanjian kerja sama kita akan berakhir pada 2024. Tentu saja kami sangat berharap kerja sama dan persaudaraan ini akan diperpanjang lagi untuk selanjutnya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat menerima kunjungan kehormatan CEO Trade and Investment Queensland, Boyd Whalan di Semarang, Kamis, (22/2).
Sumarno mengatakan, kerja sama yang sudah dibangun antara Pemprov Jateng- Queensland meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan sebagainya. Karenanya, perjanjian kerja sama untuk lima tahun kedepan akan lebih dikembangkan dan menyasar lebih banyak sektor.
Ia menjelaskan, Pemprov Jateng sedang melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dalam konsep RPJPD menuju Indonesia Emas 2045, Jateng dijadikan sebagai penumpu katahanan pangan dan industri nasional.
“Untuk mewujudkan dua hal itu, tentu saja butuh partisipasi dari semua pihak, juga tidak luput bantuan dari Queensland,” ucap Sumarno.
Sementara itu, Boy Whalan berharap, melalui kunjungan kehormatan di Setda Provinsi Jateng akan ada pembahasan mengenai perpanjangan perjanjian kerja sama antara Jateng dengan Queensland untuk lima tahun ke depan.
“Kami merasa sangat bangga bisa bekerja sama dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah di berbagai bidang. Termasuk bidang pendidikan, pemulihan bencana, khususnya saat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Boyd menjelaskan, dalam kunjungan ke Jawa Tengah, pihaknya juga melakukan peninjauan fasilitas kesehatan di salah satu rumah sakit umum di Kota Semarang. Rumah sakit tersebut   menerima dan memanfaatkan bantuan alat kesehatan dari Queensland melalui kerja sama bidang kesehatan.
Ia mengaku,  sangat senang bahwa  kerja sama antara Jateng-Queensland telah menghasilkan berbagai hal yang bermanfaat bagi masyarakat di Jateng dan Queensland.
“Saya berharap kerja sama kita di masa depan juga dapat memberikan dampak yang besar kepada masyarakat Jawa Tengah maupun masyarakat Queensland,” harap Boyd. (gus/red).
Previous Post

TP PKK Kabupaten Kudus-Djarum Foundation Sinergi Jaga Kelestarian Lingkungan  

Next Post

SMK Negeri di Jateng Beri Kuota 777 Siswa

Next Post
Foto : dok SMKN Jateng

SMK Negeri di Jateng Beri Kuota 777 Siswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tahun 2024

1 year ago

Yasip ; Erupsi Budaya Sedang Krisis, Demoralisasi Rendah

6 months ago

Prioritas,Upaya Pencegahan promotif dan preventif TB

6 months ago

Gunarto ; Wujudkan KKN Memberikan Manfaat Masyarakat

4 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025

Fakultas Hukum Unissula Genjot Program Internasionalisasi

22/05/2025

Lagi, Kota Salatiga Raih WTP LKPD 2024

22/05/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id