• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
05-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

SMK Negeri di Jateng Beri Kuota 777 Siswa

Akan Buka dengan Boarding dan Semi Boarding

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
22/02/2024
in Trending
0
Foto : dok SMKN Jateng

Foto : dok SMKN Jateng

Related posts

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025
Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang membuka pendaftaran peserta didik baru SMK Negeri Jateng Boarding dan Semi Boarding. Para calon siswa diberi kesempatan mendaftar hingga 19 Maret 2024 mendatang.
SMK Negeri Boarding dan Semi Boarding merupakan program beasiswa pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program itu dikhususkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah, dan lulus SMP/ MTs sederajat dengan usia maksimal 21 tahun per tanggal 17 Juli 2024. Total siswa yang akan diterima sebanyak 777 siswa.
“Rencana kami akan menerima peserta didik baru sebanyak 777 siswa. Jadi kuota siswa yang diterima nanti akan kami bagi. Meliputi tiga  SMK Boarding dan 15 SMK Semi Boarding,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Kantor Gubernur, Kamis 22 Februari 2024.
Tiga SMK Boarding meliputi: SMK Negeri Jateng di Semarang, Pati dan Purbalingga.
Sedangkan 15 SMK Semi Boarding adalah, SMKN 2 Rembang, SMKN 1 Jepon, SMKN 1 Wirosari, SMKN 1 Kedawung, SMKN 2 Wonogiri, SMK N 1 Tulung, SMKN 1 Demak, SMKN 1 Randudongkal, SMKN 1 Purworejo, SMK N 1 Alian, SMKN 2 Wonosobo, SMKN 1 Punggelan, SMKN 1 Kalibagor, SMKN 2 Cilacap, dan SMKN 1 Tonjong.
Nana menegaskan, calon siswa yang menempuh pendidikan di SMK Negeri boarding dan SMK Semi Boarding tidak dipungut biaya. Mulai dari seluruh proses pendaftaran, biaya pendidikan, hingga gratis biaya hidup bagi siswa yang diasramakan atau boarding.
Pemprov Jateng berkomitmen memperkuat program pendidikan vokasi di SMK, termasuk di SMK Boarding dan SMK Semi Boarding. Di samping untuk memutus rantai kemiskinan, juga bertujuan untuk menunjang kebutuhan sumber daya manusia, bagi perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasi di Jateng.
“Insya Allah investasi di Jateng di tahun 2024 akan ada suatu peningkatan. Beberapa perusahaan, baik itu dari investor lokal maupun investor asing, akan mendirikan perusahaan-perusahaan di Jateng ini,” ungkap Nana.
Dikatakan dia, penguatan program pendidikan vokasi juga didasari banyak masukan dari perusahaan, bahwa sumber daya manusia Jateng masih perlu ditingkatkan ketrampilannya.
Oleh karena itu, Nana berharap, dengan penguatan pendidikan vokasi, akan menjadi solusi untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, sesuai kebutuhan industri. (gus/red)
Previous Post

Pemprov Jateng – Queensland Jalin Kerjasama

Next Post

Kudus Targetkan Zero Stunting 2024

Next Post

Kudus Targetkan Zero Stunting 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Aglomerasi Solo Raya, Siapkan Kemudahan Pelayanan Berinvestasi

1 year ago

Pemprov Jateng-Paralegal Muslimat NU, Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak

8 months ago

Sam’ani ; Hari Jadi ke-476 Kudus Tumbuhkan Harmoni Toleransi

2 months ago

Bandeng Asap “Healthy Smoky Fish” Juarai Pitching Deck

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025

Gelar COMLIDIA 2025, Cara Asyik Prodi Ilkom Udinus Kenalkan Sisi Lain Generatif AI ke Gen Z

03/12/2025

Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030, Ahmad Munir : Berikan Informasi Sehat dan Mencerdaskan

02/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id