• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
11-02-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Kota Lama Semarang Bakal Segera di Revitalisasi

Terima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
29/11/2023
in Trending
0

Related posts

Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Kudus Resmikan Gedung IGD PONEK dan Pusat Onkologi RSUD dr. Loekmono Hadi

11/02/2026

Cegah Longsor Susulan, Dinas ESDM Jateng Uji Stabilitas Tanah di Lokasi Relokasi Tegal

10/02/2026
Semarang-Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, secara resmi telah menerima  Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR tahun 2023 di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (29/11). Kota Semarang adalah salah satu dari 17 Kota yang dipilih untuk menerima secara simbolis BMN yang terdiri dari infrastruktur air minum, rumah susun (rusun), jembatan, dan sebagainya.
“Ini adalah serah terima BMN yang diserahkan menjadi BMD atau Barang Milik Daerah. Untuk Kota Semarang, ini penyerahan tahap kedua untuk Revitalisasi Kota Lama Semarang. Yang pertama, tahap pertama itu sudah dicatatkan di asetnya Pemkot Semarang. Nanti tinggal dibagi lagi pengelola asetnya Pak Sekda, dibagi lagi untuk dinas-dinas, OPD-OPD pengelola seperti Dinas Perkim, PU, Disbudpar dan sebagainya,” ungkap Ita.
BMN yang diserahkan secara simbolis kepada 6 kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi, 17 pemerintah kota, 43 kabupaten, dan 1 yayasan. Dari total BMN yang akan didistribusikan, lebih dari 90% akan dihibahkan kepada pemerintah daerah dan yayasan dengan total nilai Rp 11,6 triliun, sedangkan nilai BMN sisanya sebesar Rp 1,54 triliun yang akan dialihstatuskan kepada kementerian/lembaga.
“Kita harapkan dengan sudah komplit (tahap serah terima BMN) kepada Kota Semarang kita sudah bisa maksimal (dalam mengelola). Kalaupun ada hal-hal yang mesti dilakukan pembenahan-pembenahan setidaknya ini sudah menjadi asetnya Kota Semarang,” lanjutnya.
Sementara itu, menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, BMN yang diserahkan kembali kepada Pemda untuk dipelihara dan dimanfaatkan ini adalah bentuk  akuntabilitas yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR atas program dan arahan dari Kemenkeu. Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa ini adalah simbol dari kehadiran negara yang berupa pembangunan yang berasal dari uang rakyat dan kembali manfaatnya kepada masyarakat.
“Matur nuwun kepada Bapak Menteri PUPR, kemudian Ibu Menteri Keuangan, yang sudah mensupport Kota Lama Semarang ini menjadi hub-nya Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur. Tentunya akan bisa memberikan multiplier effect perekonomian kepada masyarakat dan juga akan menjadi destinasi unggulan di Jawa Tengah bahkan nasional,” pungkasnya.(had/red)
Previous Post

Serabi Ngampin, Ramaikan Hari Guru Nasional

Next Post

Lontong Tuyuhan, Bikin Ketagihan

Next Post

Lontong Tuyuhan, Bikin Ketagihan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Sukses, Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur

5 months ago

Korpri Galang Dana Rp100 Juta untuk Korban Banjir Pati Melalui Ajang Fun Run 5K

2 weeks ago

Ini Dia, 7 Bekal Bagi 1253 Calon Wisudawan Unissula

8 months ago

Bupati Kudus Pimpin Deklarasi Kudus Damai

5 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Kudus Resmikan Gedung IGD PONEK dan Pusat Onkologi RSUD dr. Loekmono Hadi

11/02/2026

Cegah Longsor Susulan, Dinas ESDM Jateng Uji Stabilitas Tanah di Lokasi Relokasi Tegal

10/02/2026

Buka Festival Dandangan 2026, Pemkab Kudus Digitalisasi Pendaftaran Pedagang demi Cegah Pungli

09/02/2026

Batang “Pecah”! Guyon Waton dan Lautan Manusia Padati Industropolis Festival 2026

09/02/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id