Semarang- Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyatakan, serapan pupuk bersubsidi di wilayahnya hingga kini mencapai 60,23 Persen dari alokasi sebanyak...
Salatiga- Sambut Hari Natal dan Tahun Baru 2025, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga terus berperan aktif...
Salatiga- Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menekankan pentingnya memberikan pemahaman sejak dini tentang bullying untuk membekali siswa menghadapi kehidupan...
Batang- PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berhasil menarik 2 perusahaan asal China untuk berinvestasi di Jawa Tengah. Senin (18/11/24),...
Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) partai politik (parpol) tahap II tahun 2024 senilai Rp12.695.394.000. Bantuan keuangan...
Salatiga-Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengapresiasi upaya UKSW dalam melestarikan budaya dengan menggelar Pagelaran Wayang dengan dalang Ki Mulyono...
Semarang-Fakultas Hukum (FH) Unissula melepas 19 mahasiswa ke University of Wollongong (UOW) Malaysia. Terdiri dari lima mahasiswa S1 Ilmu Hukum,...
Semarang- Linang air mata warnai suasana saat penutupan Pendidikan Dasar Kepemimpinan (PDK) angkatan XI, SMK Negeri Jawa Tengah, di Semarang, Jumat...
Jakarta- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024...
Semarang-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menertibkan pengelolaan galian C ilegal di wilayahnya. Hal itu menyusul ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...
Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.
Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id