• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-01-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
14/11/2024
in Trending
0

Jakarta- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Dalam penghargaan tersebut, Pemprov Jateng menduduki peringkat kedua terbaik tingkat provinsi dengan nilai 98,21..

Related posts

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mukhammad Najih kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Hotel Le Méridien, Kota Jakarta, pada Kamis, (14/11/24).

“Penilaian ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi kami, karena berada di peringkat kedua dari 38 provinsi,” kata Nana usai menerima penghargaan.

Penilaian Ombudsman terhadap pelayanan publik Pemprov Jateng terus mengalami peningatan beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021 nilainya masih 73,6, pada 2022 meningkat 93,3, pada 2023 meningkat menjadi 94,4, dan pada 2024 meningkat lagi dengan nilai 98,21.

Atas penilaian tersebut, lanjut Nana, menunjukkan bahwa Pemprov Jateng punya komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik. Masyarakat mampu dilayani dengan baik oleh pemerintah.

“Kedepan akan kami terus tingkatkan pelayanannya, tentunya harus memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas,” imbuh Nana.

Atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman, Nana Sudjana menyampaikan apresiasi kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian, meliputi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

“Dengan penilaian ini menambah motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga memberikan apresiasi kepada 6 kabupaten dan 3 kota di provinsi ini yang juga mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Untuk kabupaten meliputi Cilacap, Karanganyar, Pemalang, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri. Sementara untuk Kota meliputi Salatiga, Surakarta, Magelang.

Untuk kategori pemerintah kabupaten, Wonogiri mendapatkan peringkat terbaik 1, sedangkan Sukoharjo mendapatkan peringkat terbaik 2. Adapun untuk kategori pemerintah kota, Magelang mendapatkan peringkat terbaik 1 dan Surakarta mendapatkan peringkat terbaik 2.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada kabupaten dan kota yang masuk dalam sepuluh terbaik,” kata dia. (gus/red)

Previous Post

Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

Next Post

Tangis Haru, Saat Penutupan Pendidikan Dasar Kepemimpinan SMKN Jateng

Next Post

Tangis Haru, Saat Penutupan Pendidikan Dasar Kepemimpinan SMKN Jateng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

PJ Walikota Salatiga “Study Terap” ke Manggarai Barat

2 years ago

20 Ton Udang Beku Ekspor ke Australia

2 years ago

Gencarkan Pelatihan Vokasi, Jateng Tekan Pengangguran

2 years ago

Sam’ani ; Dukung Inovasi Polytron Hadirkan Kendaraan Listrik Nasional

6 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Banjir Kudus: Bupati Sam’ani Tetapkan Status Tanggap Darurat dan Usul Pembangunan Embung

13/01/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id