Salatiga – Maryanah, warga Kecamatan Tingkir Kota Salatiga mengaku senang dan bahagia karena pernikahannya sekarang sudah tercatat secara sah di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kami sangat senang dan bahagia sekali. Saya bersama bapak Ramlis sudah akad nikah sejak 12 Oktober 1981, dan sudah sangat lama. Alhamdulilah saat ini kami sudah bisa menerima kartu nikah yang resmi, dan akta nikahnya sudah tercatatkan disini. Sebagai warga Salatiga kami sangat senang sekali. Terima kasih kepada semua pihak yang membantu kami, “ ujar Maryanah
Pasangan Maryanah dan Ramlis merupakan salah satu pasangan dari 15 pasangan yang dicatatkan hari ini. Sebanyak 15 pasangan tersebut dicatatkan pernikahannya secara serentak dan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah.
Layanann “One Stop Service” Ini merupakan hasil inisiasi dari PKK Kota Salatiga karena melihat adanya jaminan sosial yang tidak bisa diserahkan kepada salah satu warga di Salatiga.
Berdasarkan masalah tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, Anita Nofiana kemudian mengajak semua kader PKK yang berada di 4 Kecamatan untuk melihat dan mengecek hal tersebut. Sehingga jaminan sosial dapat diterima oleh warga.
“Semua pencatatan pernikahan, anak anak bisa diakui secara hukum, memenuhi hak hak mereka, yang jelas adalah pemenuhan jaminan sosial. Target untuk tahun ini adalah bagi para pasangan yang mau, kita terus berikan informasi dan pendekatan persuasif. Alhamdulillah ada 100 lebih data yang masuk. Namun yang sesuai dengan aturan ada 15 pasangan. Untuk tahun depan kita targetkan bisa mencatatkan sekitar 30 pasangan,” jelas Anita.
Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani menegaskan bahwa layanan ini adalah inisiasi dari PKK yang prihatin terhadap anak sekolah, ketika mengurus jaminan sosial itu tidak bisa karena ada kekurangan persyaratan administrasi dari keluarganya. Salah satu penyebabnya adalah orang tuanya belum menikah secara resmi (negara), namun sudah menikah secara agama.
“Sehingga muncul inisiatif untuk melakukan pencatatan pernikahan. Ini kita lakukan untuk mereka yang sudah menikah namun belum dicatatkan. Disini ada beberapa instansi terkait seperti PKK, Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Disdukcapil yang turut membantu dalam pencatatannya,” kata Yasip usai membuka “One Stop Service” Pencatatan Pernikahan di ruang Kaloka, Selasa (12/11/24).
Ini adalah pilot projectnya dulu, tambahnya, setelah ini Pemerintahan berikutnya bisa meneruskan dan menjadikan ini event tertentu tahunan.
“Jaminan sosial sesuai hak dari penduduk, jangan sampai penduduk di Salatiga yang tidak bisa mendapatkan jaminan sosial dari Pemerintah. Data yang kita dapatkan ini benar benar valid dan bisa dipertanggungjawaban. Bisa dijadikan untuk event tahunan dan semoga bermanfaat. Untuk biayanya sendiri digratiskan khusus untuk hari ini,”ujarnya.(had/red)