• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
14-07-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Intervensi Pencegahan Stunting Di Jateng Baru Capai 65,93%

Kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Untuk Bantu Kepala Desa

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
21/06/2024
in Trending
0

Semarang- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, capaian intervensi serentak pencegahan tengkes (stunting) di wilayahnya sudah mencapai 1.428.700 orang balita atau sekitar 65,93%. Pada akhir Juni 2024 ditargetkan bisa mencapai 90%.

“Hasil pengukuran dan intervensi serentak sudah sebanyak 1.428.700 balita dari total 2.166.092 balita,” kata Nana usai mengikuti rakor evaluasi intervensi serentak pencegahan tengkes secara daring dari kantornya pada Jumat (21/6).

Related posts

Meriah, Festival Bunga Bandungan Dorong Daya Tarik Pariwisata

13/07/2025

Saatnya Anak Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

12/07/2025

Intervensi serentak pada Juni ini dilakukan melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (Balita), dan calon pengantin secara berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara berkolaborasi dengan BKKBN Jateng.

“Kami selama ini juga sudah membentuk tim kelompok kerja percepatan penanganan tengkes, langsung di bawah Sekda Jateng dan Kepala Dinas Kesehatan, serta diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” jelas Nana.

Sejauh ini ada tiga daerah di Jawa Tengah yang pengukurannya sudah mencapai lebih dari 60%, meliputi Banyumas, Rembang dan Kota Tegal.

Nana menegaskan, sisa waktu yang ada pada Juni ini akan digunakan untuk menggenjot percepatan program tersebut. Pemprov Jateng bersama BKKBN, dibantu dengan TNI-Polri akan berkolaborasi untuk mencapai target dari pemerintah pusat.

Bahkan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga akan digerakkan untuk membantu kepala desa dalam melaksanakan langkah percepatan penanganan tengkes ini. Mereka juga akan bekerja sama dengan Puskesmas di masing-masing kecamatan.

“Masih ada waktu bagi kami untuk meningkatkan kembali pengukuran dan intervensi ini. Kami akan maksimalkan,” kata Nana.

Sementara itu, Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, seluruh kepala daerah, mulai gubernur sampai bupati dan wali kota untuk terus mendorong program intervensi serentak pencegahan tengkes ini.

“Lakukan pemantauan di posyandu. Tinggal 9 hari lagi maka kita harus tancap gas. Akhir juni atau memasuki Juli harus sudah tuntas (pengukuran),” katanya saat memberikan arahan.

Muhadjir juga menekankan kepada seluruh posyandu menggunakan alat ukur dan timbang yang sesuai standar. Apabila di tempatnya belum memiliki alat ukur yang sama, maka bisa bergantian dengan posyandu lain yang sudah mendapatkan bantuan alat ukur dan timbang standar.

“Posyandu yang belum punya alat ukur standar bisa bergiliran dengan posyandu yang sudah punya. Jangan pakai alat seadanya. Pengukuran tidak harus serempak. Jangan gunakan alat yang tidak standar,” tegasnya. (gus/red)

Previous Post

Wuri ; Kurangi Resiko Kecelakaan di Jalan Raya

Next Post

Sekda Jateng; Keluarga Garda Terdepan Tingkatkan Literasi Digital

Next Post

Sekda Jateng; Keluarga Garda Terdepan Tingkatkan Literasi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pemprov Jateng Salurkan Rp6,4 Miliar DBHCT pada Pekerja Industri Tembakau 

4 months ago

Sektor Perikanan Dorong Swasembada Pangan

6 months ago

Lutfi ; Ajak Peran Zilenial Giatkan Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota

4 months ago

Yasip ; BUMD Harus Terapkan Manajemen Resiko

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Meriah, Festival Bunga Bandungan Dorong Daya Tarik Pariwisata

13/07/2025

Saatnya Anak Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

12/07/2025

Zayinul Fatah; Setujui Raperda Tentang RPJMD Demak 2025-2029

11/07/2025

Robby ; Porseni Tumbuhkan Kepercayaan Diri Anak

10/07/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id