Salatiga-Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, membuka kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi Kota Salatiga dengan narasumber dari Kajari Kota Salatiga. Kajari Kota Salatiga Sukamto memberikan materi terkait pertanggungjawaban keamanan informasi untuk menghindari penyalahgunaan informasi yang menyebabkan kerugian negara. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan PBJ Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (29/04).
Yasip menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi, yang selain bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap keamanan informasi pengadaan namun juga untuk meningkatkan pengetahuan terkait informasi digital. “Dunia sedang mengalami disrupsi yang sangat besar, era disrupsi sudah mencapai pada level terendah. Sekarang kebutuhan pokok manusia itu tambah satu yaitu kuota internet karena salah satu disrupsi adalah internet of think, semua berbasis internet, semua bisa diselesaikan dalam satu genggaman sehingga batasan ruang dan waktu bisa diminimalisir,” kata Yasip.
Pemerintah sedang melakukan akselerasi pengadaan barang dan jasa digital dan terus berupaya menciptakan sistem pengadaan berbasis elektronik yang lebih advance, sistematis, dan terintegrasi dengan tujuan untuk menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam pengadaan barang/jasa. Dengan sistem pengadaan berbasis elektronik pertemuan fisik bisa di minimalisir, namun informasi yang di dapatkan makin banyak. Hal tersebut terjadi karena salah satu kelebihan dari sistem pengadaan berbasis elektronik itu adalah dokumentasi, semua terdokumentasikan sehingga tidak ada lagi penawaran susulan atau post bidding.
Di era pengadaan berbasis digital atau elektronik memang mengutamakan transparansi proses dan data, namun informasi yang tersedia hanya disajikan untuk pihak-pihak yang berkepentingan saja, sehingga akuntabilitas tetap terjaga karena ada jejak digital yang harus dipertanggungjawabkan. “Perkembangan teknologi yang semakin canggih tentu diiringi dengan tingkat risiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin tinggi dan kompleks,” sambung Yasip.
Meskipun perkembangan teknologi sudah sangat cepat dan canggih, tetap ada “the lag of technology” yaitu adanya suatu celah yang memungkinkan sebuah teknologi itu mengalami jeda. Dilansir dari National Cyber Security Index (NCSI) pada tahun 2023, Indonesia berada pada peringkat ke-49 keamanan cyber dari 176 Negara. Oleh karena itu perlu dibentuk suatu prosedur penanggulangan kemungkinan terjadinya celah teknologi, seperti yang telah dilaksanakan Kota Salatiga melalui Dinas Kominfo yaitu dengan membentuk Tim Koordinasi Tanggap Insiden Keamanan Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT).(had/red)