Semarang- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji mengatakan, potensi zakat di wilayahnya bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun.
Potensi itu baik yang berasal dari aparatul sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng maupun 35 pemerintah kabupaten/kota.
“Kita optimis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi. Instansi yang belum ada Unit pengumpul zakat (UPZ) akan disurati agar membentuk UPZ,” kata Ahmad Daroji
saat menghadiri Silaturahim dan Halalbihalal bersama pimpinan Baznas RI dan kabupaten/kota di Semarang, Selasa,(16/4).
Menurut Daroji, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah yang besar, pembangunan daerahnya bagus. “Baznas bisa menjadi tumpuan buat pemerintah daerah,” ujarnya.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, perolehan zakat, infak, sodaqoh di masing-masing kabupaten/kota agar ditingkatan secara optimal.
Sebab, dana yang terkumpul di Baznas Jateng selama ini sangat berperan penting dalam upaya penanganan kemiskinan, stunting, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.
“Kalau Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan, nanti kabupaten/kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” imbuh Nana.
Menurut Nana, kinerja Baznas Jateng selama ini sudah baik dari segi kualitas dan kuantitas. Perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk mengintervensi delapan program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Seperti bantuan RTLH, jaringan listrik, sumber air, jamban, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, dan angka tidak bekerja.
Di samping kegiatan tersebut, Baznas Jateng juga berperan dalam penanganan bencana, bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Baznas RI, Noor Achmad mengatakan, perolehan zakat tingkat provinsi Jawa Tengah saat ini memang masih di bawah DKI Jakarta. Namun Jawa Tengah memiliki potensi yang lebih besar karena memiliki 35 kabupaten/kota.
Menurut dia, apabila perolehan zakat tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut dapat optimal maka Jawa Tengah akan menjadi daerah dengan perolehan terbesar di Indonesia.
“Kita harus memfasilitasi para muzakki untuk membersihkan diri dan membuat ketenangan dengan membayar zakat. Kalau perolehan zakat di daerahnya besar akan sangat mudah untuk menjalankan program di daerah itu. Penggunaan zakat diperbolehkan kalau itu untuk orang miskin dan penanganan stunting,” katanya. (gus/red)