• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
19-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Wow…Zakat di Jateng Capai Rp3,1 Triliun per tahun.

Bantu Delapan Program Pengentasan Kemiskinan & Kemiskinan Ekstrem.

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
16/04/2024
in Trending
0

Semarang- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji mengatakan, potensi zakat di wilayahnya bisa mencapai Rp3,1 triliun per tahun.

Potensi itu baik yang berasal dari aparatul sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng maupun 35 pemerintah kabupaten/kota.

Related posts

Jateng Bakal Cetak Banyak Dokter Spesialis

18/11/2025

Komitmen Kota Toleran 2025, Salatiga Apresiasi Konferensi Nasionalrkuat Jejaring dan

17/11/2025

“Kita optimis kalau Pj Gubernur terus mendorong. Kami juga akan lakukan ekstensifikasi. Instansi yang belum ada Unit pengumpul zakat (UPZ) akan disurati agar membentuk UPZ,” kata Ahmad Daroji
saat menghadiri Silaturahim dan Halalbihalal bersama pimpinan Baznas RI dan kabupaten/kota di Semarang, Selasa,(16/4).

Menurut Daroji, daerah yang mampu mengumpulkan zakat dengan jumlah yang besar, pembangunan daerahnya bagus. “Baznas bisa menjadi tumpuan buat pemerintah daerah,” ujarnya.

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, perolehan zakat, infak, sodaqoh di masing-masing kabupaten/kota agar ditingkatan secara optimal.

Sebab, dana yang terkumpul di Baznas Jateng selama ini sangat berperan penting dalam upaya penanganan kemiskinan, stunting, hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja.

“Kalau Baznas Provinsi sudah baik, maka perlu terus ada peningkatan, nanti kabupaten/kota yang masih belum menunjukkan kesadaran dalam rangka peningkatan, akan kami kasih tahu, tegur, dan dorong,” imbuh Nana.

Menurut Nana, kinerja Baznas Jateng selama ini sudah baik dari segi kualitas dan kuantitas. Perolehan zakat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk mengintervensi delapan program pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Seperti bantuan RTLH, jaringan listrik, sumber air, jamban, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas, dan angka tidak bekerja.

Di samping kegiatan tersebut, Baznas Jateng juga berperan dalam penanganan bencana, bantuan modal usaha produktif, pelatihan kerja, dan sebagainya.

Sementara itu, Ketua Baznas RI, Noor Achmad mengatakan, perolehan zakat tingkat provinsi Jawa Tengah saat ini memang masih di bawah DKI Jakarta. Namun Jawa Tengah memiliki potensi yang lebih besar karena memiliki 35 kabupaten/kota.

Menurut dia, apabila perolehan zakat tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut dapat optimal maka Jawa Tengah akan menjadi daerah dengan perolehan terbesar di Indonesia.

“Kita harus memfasilitasi para muzakki untuk membersihkan diri dan membuat ketenangan dengan membayar zakat. Kalau perolehan zakat di daerahnya besar akan sangat mudah untuk menjalankan program di daerah itu. Penggunaan zakat diperbolehkan kalau itu untuk orang miskin dan penanganan stunting,” katanya. (gus/red)

Previous Post

10 Atlet Jateng Berlaga di Bangladesh

Next Post

Lebih 771.013 Orang Masuk Jawa Tengah Via Transportasi Umum

Next Post

Lebih 771.013 Orang Masuk Jawa Tengah Via Transportasi Umum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Roboh, Baznas Kudus Perbaiki Rumah Mbah Nikmah

10 months ago

HMI dan Kohati Siapkan Kader Pemimpin

9 months ago

Letkol Inf. Guvta Alugoro Koedoes Jabat Komandan Kodim 0714/Salatiga

2 years ago

Suwaib Amiruddin ; Aparatur negara harus berhati-hati dan tidak terlibat dalam politik praktis.

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Jateng Bakal Cetak Banyak Dokter Spesialis

18/11/2025

Komitmen Kota Toleran 2025, Salatiga Apresiasi Konferensi Nasionalrkuat Jejaring dan

17/11/2025

50 Kelompok Usaha Terima Hibah, Sam’ani Dorong Pertumbuhan Ekonomi

17/11/2025

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id