• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Lebaran 2024

Berikan Layanan Terbaik Pemudik

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
03/04/2024
in Trending
0

Semarang- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berpesan kepada seluruh personel gabungan yang bertugas di posko terpadu dan pelayanan lebaran 2024 untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya.

Sebab berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pergerakan mudik lebaran 2024 secara nasional mencapai 193,6 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 31 persennya atau sekitar 61,6 juta orang akan masuk dan melintas di Jawa Tengah.

Related posts

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan dan pemudik. Lakukan tugas dengan semangat, motivasi, dan keikhlasan,” kata Nana saat membuka Posko Terpadu Lebaran 2024 Pemprov Jateng di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024.

Posko Terpadu Lebaran 2024 beroperasi selama 24 jam pada 3-18 April 2024. Personel yang bertugas terdiri dari perwakilan seluruh OPD Pemprov Jateng, TNI, Polri, hingga BMKG. Mereka terbagi atas tiga shift tugas selama 24 jam.

Nana menjelaskan, ada sembilan koordinator bidang (korbid) di dalam Posko Terpadu Lebaran 2024. Di antaranya koordinator bidang lalu lintas, transportasi, infrastruktur jalan, energi, kesehatan, penanggulangan bencana, ekonomi, penyediaan kebutuhan pokok masyarakat, kamtibmas dan bidang Kominfo.

“Ada sembilan korbid yang dipadukan di satu tempat di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Untuk pelaksanaan peresmian memang dilaksanakan secara serentak di Indonesia,” katanya.

Tugas dari Posko Terpadu ini, lanjut Nana, adalah mengkomunikasikan, mengkoordinasikan, dan juga sebagai komando dan pengendalian. Sifatnya akan menerima laporan dari pos-pos terpadu yang ada di kewilayahan atau kabupaten/kota. Selain itu juga sebagai pelaksana petugas yang di lapangan.

“Nanti akan melaporkan, juga diberikan kewenangan pengambilan keputusan atau kebijakan terbatas. Semua akan dilaporkan ke Pj Gubernur,” ujarnya.

Dalam tiap mudik lebaran, dikatakan dia, biasanya terjadi potensi kemacetan, namun hal itu sudah dikoordinasikan dengan kepolisian.

“Nanti beberapa rekayasa lalu lintas sudah kita siapkan. Pelaksanaan arus mudik-balik akan kita kawal dengan baik,” kata Nana.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto, menambahkan, untuk mendukung pemantauan arus mudik-balik, Dishub juga memasang 10 CCTV di lokasi rawan macet dan laka di Jawa Tengah.

“Ada juga CCTV di jalan tol dan CCTV di Pemkab dan Pemkot, serta milik swasta,” katanya. (gus/red)

Previous Post

Serahkan Bantuan di 10 Masjid dan 1 Unit Food Truck

Next Post

35 PTT/GTT sekolah SD dan SMP Terima Paket Sembako

Next Post

35 PTT/GTT sekolah SD dan SMP Terima Paket Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Lebih Dari 9.000 Peserta Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

5 months ago

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jateng Masih Tinggi

1 year ago

Retno ; Jalin Komunikasi Dengan Cita Rasa Hidangan Khas Korea

5 months ago

Pemprov Jateng-KPK Kolaborasi Cegah Korupsi PPDB

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemkab Kudus Daftarkan 30.264 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, Didanai DBHCHT

08/12/2025

Industropolis Run 2025 Jaring 2.525 Pelari, Bupati Batang Targetkan Jadi Major Marathon

07/12/2025

Bidik 28 Emas, Salatiga Incar Posisi 5 Besar di FORDA Jateng 2025

06/12/2025

Pemerintah Siapkan Kuota 5.000 Rumah Subsidi Khusus Wartawan, Target Tuntas 2026

06/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id