• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
16-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Nana Sudjana Beri PR Pj Bupati Magelang Atasi Masalah Gizi

Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) adalah 28,20%.

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
29/01/2024
in Trending
0

Related posts

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025
Semarang- Penjabat (Pj)  Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik Sepyo Achanto menjadi Penjabat (Pj) Bupati Magelang di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, (29/1).
Pelantikan Sepyo dilakukan lantaran Bupati Magelang Zaenal Arifin dan Wakil Bupati Edi Cahyana habis masa jabatannya per 29 Januari ini.
Sebelum ditunjuk menjadi Pj Bupati Magelang, Sepyo menjabat sebagai Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Nana menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada bupati sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat selama dua periode.
Dalam kesempatan tersebut, Nana memberikan pekerjaan rumah (PR) yang mesti dihadapi oleh Pj Bupati Magelang. Ada beberapa tantangan yang harus dituntaskan, diantaranya  program prioritas dari pemerintah pusat meliputi stunting, kemiskinan, kemiskinan ekstrem, inflasi, pengangguran, dan lainnya.
Diketahui, angka stunting di Kabupaten Magelang pada tahun 2022 berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) adalah 28,20%. Sementara untuk angka kemiskinan di Kabupaten Magelang pada tahun 2023 sebesar 10,96%.
Begitu halnya dengan angka inflasi Kabupaten Magelang pada Desember 2023 berada pada angka 2,61%. Angka ini lebih rendah dari rata-rata  provinsi sehingga perlu dipertahankan.
“Tantangan ke depan akan semakin meningkat. Terutama dalam menyelesaikan program-program prioritas dari pusat,” tegasnya.
Di samping itu, Pj Bupati Magelang harus menggenjot sinergi tiga sektor unggulan pada bidang pertanian, pariwisata, dan industri.
Pada bidang pertanian, Pemkab Magelang perlu lebih masif mengembangkan pertanian organik yang sudah dimulai sejak 2011 dengan komoditas padi. Adapun bidang pariwisata, perlu mendukung penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Borobudur.
“Terakhir adalah mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak. Ajak masyarakat berbondong-bondong datang ke TPS, supaya partisipasi masyarakat bisa minimal 80%. Jaga kondusifitas dan terus koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan tokoh agama dan masyarakat,” katanya. (gus/red)
Previous Post

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Salatiga Resmi Dibuka

Next Post

Hasan ; Dorong Museum Patiayam Kudus sebagai Wisata Edukasi Unggulan

Next Post

Hasan ; Dorong Museum Patiayam Kudus sebagai Wisata Edukasi Unggulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Budi Gunadi : Apresiasi Penanganan Kasus TBC Salatiga

2 months ago

Electric Vehicle Digital Service (EVDS), Solusi PLN untuk Kendaraan Listrik

1 year ago

Singkirkan Vietnam, Indonesia Harus Puas Ranking ke-3

1 year ago

Dorong Digitalisasi, Solusi Cukupi Pemenuhan Pelayanan di Daerah

9 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025

Nina; Dorong Budaya Perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat

14/11/2025

Pemprov Jateng Rampungkan 10 Embung di Akhir Tahun

13/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id