• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
24-05-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Inovasi “Tuku Lemah Oleh Omah”

Ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
19/03/2024
in Trending
0

Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan program “Tuku Lemah Oleh Omah” (Beli Tanah dapat Rumah) di ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024.

Program yang dimulai sejak 2020 itu akan bersaing dengan berbagai inovasi dari provinsi se-Indonesia.

Related posts

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memberi sambutan pada penilaian tahap II PPD yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Inovasi Tuku Lemah Entuk Omah adalah bantuan stimulan pembangunan rumah sederhana sehat baru bagi masyarakat miskin, dengan penggunanan metode Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) yang lebih efisien, tahan gempa, dan berkelanjutan.

Program ini sudah diterapkan Pemprov Jateng di 33 kabupaten/kota. Berbagai teknologi yang dilakukan dalam penerapannya, menjadi unggulan bagi program tersebut untuk bersaing.

Sebagai contoh, program ini memanfaatkan teknologi Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Yaitu produk sampingan dari pembakaran batubara di pembangkit listrik tenaga uap yang memiliki banyak manfaat dalam konstruksi bangunan.

“Pada PPD tahun 2023, Jawa Tengah berhasil menjadi Provinsi Terbaik pertama. Harapan kami, semoga 2024 ini, kami bisa mempertahankan prestasi tersebut,” ujar Sumarno, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Selasa, 19 Maret 2024.

Dari program Tuku Lemah Entuk Omah, sudah ada ribuan rumah telah dibangun. Tercatat, setelah membangun 639 rumah untuk warga miskin sejak 2020 sampai 2022. Pada 2023 sudah dibangun 681 rumah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Sebagai informasi, PPD merupakan bentuk apresiasi dari Bappenas kepada daerah yang berhasil dengan baik dalam perencanan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.

Penilaiannya pun tidak hanya pada aspek perencanaan, namun juga meliputi pencapaian pelaksanaan pembangunan.

“Agenda penilaian PPD diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah, dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Sumarno menjelaskan, dalam setiap proses perencanaan pembangunan, Pemprov Jateng selalu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Diantaranya dari DPRD Jateng dan stakeholder kelompok rentan, seperti Forum Anak, disabilitas, dan perempuan. (gus/red)

Previous Post

250 Miliar Uang Beredar Di Sektor Kuliner

Next Post

Yasip ; Jadikan Arsip Pusat Informasi

Next Post

Yasip ; Jadikan Arsip Pusat Informasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

1.055.568.672.000 Untuk Penyelenggaraan Pilkada Jateng

1 year ago

Magister Teknik Elektro Unissula Raih Akreditasi Unggul

5 months ago

Begini Aksi Gerakan Bersih-bersih Pantai Jodo Ala KITB, Yih Quan Footwear Indonesia dan Deckers HOKA

9 months ago

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Endhah Sam’ani : Kuatkan Literasi Sektor Pendidikanalitas PAUD dan Literasi

23/05/2025

Exit Tol Salatiga Segera Diperlebar

23/05/2025

Fakultas Hukum Unissula Genjot Program Internasionalisasi

22/05/2025

Lagi, Kota Salatiga Raih WTP LKPD 2024

22/05/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id