• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
14-07-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Media Sosial Picu Perceraian

Ikatan Istri Karyawan Karyawati (IIKK) Jangan "Tergoda" PIL

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
07/12/2023
in Trending
0

Related posts

Meriah, Festival Bunga Bandungan Dorong Daya Tarik Pariwisata

13/07/2025

Saatnya Anak Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

12/07/2025
Kab. Semarang- Media internet khususnya media sosial saat menjadi salah satu indikator kasus perceraian yang terjadi saat ini, khususnya penggunaan tik tok dan instagram. Oleh karena itu ada baiknya mulai saat ini aktifitas yang tidak perlu itu bisa dikurangi, bahkan jika perlu ditinggalkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh  ketua tim penggerak PKK Kabupaten Semarang, Peni Ngesti Nugraha, saat memberikan pembinaan IIKK di kecamatan Suruh (7/12).
Acara  digelar oleh Korwilcam Bidang Pendidikan  Suruh itu dengan tema Pembinaan ketahanan keluarga.
Didepan sekitar 250 lebih anggota  IIKK (Ikatan Istri Karyawan Karyawati) Korwilcam bidang Pendidikan Kecamatan  Suruh,  Peni dengan tegas meminta agar anggota IIKK khususnya guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak “tergoda” dengan pria idaman lain (PIL). ” kata Peni.
Meski demikian, dirinya mengaku senang karena sampai saat ini kasus perceraian guru minim di kabupaten Semarang, bahkan di kecamatan Suruh tidak ada.
Ia menambahkan bahwa untuk menjaga ketahanan keluarga di era digitalisasi ini, diharapkan para guru dan istri guru ini peka terhadap pasangannya.
“Program ketahanan keluarga ini juga sebenarnya masuk program dari PKK sendiri oleh karena itu kami juga sangat fokus sekali untuk mensosialisasikannya tidak hanya di guru saja, tapi semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu tadi saya sampaikan pasangan harus saling peka terhadap perkembangan zaman, ” katanya.
Disatu sisi, kemajuan teknologi saat ini juga sedikit banyak memberikan dampak buruk bagi ketahanan keluarga, baik terhadap pasangan dan juga anak-anak.
“Banyak sekarang kasus-kasus perselingkuhan dan kenakalan remaja, narkoba, sex bebas, dan yang lainnya yang banyak disebabkan dari kemajuan teknologi di era digital saat ini, misalnya dari media sosial dan aplikasi lainnya, mulai saiki IG lan TikTok dikurangi, ” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, kepala Dinas Sosial, Istichomah kepala bidang PTK  Disdikbudpora Budi Riyanto dan sejumlah stakeholders lainnya.
“Angka kasusnya sangat kecil sekali ya, se Kabupaten  memang kasusnya datang dari seputar wilayah kota di Kabupaten Semarang, untuk wilayah desa-desa nyaris tidak ada,” tambah Budi Riyanto.(aho/red)
Previous Post

Pelajar Harus Paham Dis-Informasi dan Mis-Informasi di dunia maya

Next Post

Menikmati Kue Mendut Nan Lembut

Next Post

Menikmati Kue Mendut Nan Lembut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Nana ; KITB Serap 18.190 Tenaga Kerja, Optimis Tingkatkan Daya Saing Industri

12 months ago

Stadion Jatidiri Resmi Dibuka Kembali, Kini Siap Gelar Even Internasional

5 months ago

Awas ; 33 Daerah di Jateng Darurat Bencana

7 months ago

Yasip ; Segera Luncurkan Smart City Berbasis AI

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Meriah, Festival Bunga Bandungan Dorong Daya Tarik Pariwisata

13/07/2025

Saatnya Anak Jateng Terlibat Perencanaan Pembangunan

12/07/2025

Zayinul Fatah; Setujui Raperda Tentang RPJMD Demak 2025-2029

11/07/2025

Robby ; Porseni Tumbuhkan Kepercayaan Diri Anak

10/07/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id