• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
16-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

250 PPPK Pemkot Salatiga dan 4 CPNS Terima SK

Jaga sikap dan perilaku di tempat kerja dan masyarakat

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
28/03/2024
in Trending
0

Salatiga-Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani bersama Sekda, Wuri Pujiastuti, dan Kepala BKPSDM Kota Salatiga, Ardiyantara memberikan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Salatiga formasi tahun 2023 dan CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), di Ruang Aula Kaloka Gedung Setda Kota salatiga, Rabu (27/03).

“Selamat kepada 250 orang PPPK Pemkot Salatiga dan 4 orang CPNS lulusan STTD yang pada kesempatan ini menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Kota Salatiga dan SK Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Saya pesan apabila nanti sudah mulai masuk kerja ke dalam instansi yang kalian tempati, maka sebaiknya menghadap pimpinan terlebih dahulu untuk meminta tugas dan fungsi (tusi) kerja seperti apa, uraian tugas seperti apa,” kata Yasip.

Related posts

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025

Dirinya juga mengingatkan bahwa menjadi ASN ini merupakan sebuah amanah dan sebagai pelayan kepada masyarakat. Diharapkan untuk bisa menjaga sikap dan perilaku di masyarakat maupun di tempat kerja.

“Saya juga akan mengevaluasi P3K dan CPNS tadi, karena mereka adalah abdi negara, pelayan masyarakat. Profesionalitas itu penting. Mulai sekarang cek akun akun medsos yang dimiliki, jangan sampai ada postingan atau unggahan pornografi, radikalisme, pencemaran nama baik, dan narsis mulai dikurangi. Buatlah konten yang baik dan bertanggungjawab, karena nama baik dari Pemkot Salatiga, instansi tercermin dari perilaku dan sikap pegawai di dalamnya,”ujarnya.

Yasip juga meminta para P3K untuk bisa mengikuti pelatihan formal dan informal yang ada untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuannya masing-masing.

“Ayo kita gali terus ilmu pengetahuan, mengikuti pelatihan agar berguna dan bermanfaat untuk Pemkot Salatiga. Yang kita butuhkan adalah kolaborasi dan Konsolidasi. Dan saya nitip kepada kepala OPD untuk dapat memberikan bimbingan kepada 250 orang P3K dan 4 orang CPNS STTD tersebut,” jelas Yasip.

Sebagai informasi bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK, status dan kedudukan PPPK sama dengan ASN, memiliki tugas dan kedudukan yang sama dalam memberikan pelayanan publik. Demikian untuk hak yang diperoleh, selain gaji PPPK juga memperoleh tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti PNS.(had/red)

Previous Post

96,97% Jalur Mudik Jateng Siap Dilintasi Pemudik

Next Post

Habib Ali Zainal Abidin Assegaf Pimpin Sholawat

Next Post

Habib Ali Zainal Abidin Assegaf Pimpin Sholawat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pemprov Jateng Siap Tertibkan Galian C

1 year ago

Tanggap ; Pemprov Jateng Atasi Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku

10 months ago

60 Pengurus PWNU Jawa Tengah Masa 2024-2029 Resmi Dilantik

1 year ago

Pemprov Jateng-KPK Kolaborasi Cegah Korupsi PPDB

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

Ajang “Milklife Archery Challenge” dan Siapkan Potensi Untuk Kejurnas

15/11/2025

Nina; Dorong Budaya Perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat

14/11/2025

Pemprov Jateng Rampungkan 10 Embung di Akhir Tahun

13/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id