• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
08-06-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Edunesia

Unissula Kukuhkan Saprodin Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum

Wujudkan Pencegahan Terorisme Berbasis Pancasila.

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
23/04/2024
in Edunesia
0

Related posts

Bikin Haru! Tangis Berubah Tawa, 50 Anak di Kudus Ikut Khitan Massal Gratis dan Dapat Uang Saku

07/06/2026

Tegas! Bupati Kudus Minta Pesantren Jadi Ruang Aman, Bebas Bullying dan Kekerasan Seksual

03/06/2026
Semarang- AKBP Dr Saprodin SH MH dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) Kehormatan, Senin (22/4) kemarin oleh Univeritas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Wakil Direktur Satuan Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jateng itu resmi menyandang gelar Guru Besar Kehormatan bidang Ilmu Hukum. Ia termasuk profesor ke 56 di kampus Unissula.
Dalam orasi ilmiahnya, ia mengambil judul ”Rekonstruksi Kebijakan Penanganan Pencegahan Terorisme di Indonesia Yang Berbasis Nilai-nilai Keadilan Pancasila.”
Menurutnya, terorisme menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia, lembaga keamanan, dan juga di kancah Internasional. Pasalnya terorisme menjadi ancaman global yang melibatkan banyak komunitas dan wilayah.
Ancaman terorisme menurutnya, bersifat fisik, ideologis, ekonomi, dan sosial. Apalagi dengan perkembangan IT yang pesat, ancaman terorisme juga merambah di dalamnya. Termasuk aksi bom bunuh diri pelaku baik itu di tempat umum, tempat ibadah dan di mana saja yang pelaku mau.
”Kondisi ini butuh perhatian serius dan kordinasi dengan negara lain. Penanganan terorisme sangat penting, sebab terorisme berdampak buruk untuk negara dan dunia,” terangnya.
Penanganan terorisme di era Police 4,0, menurutnya diperlukan peningkatan dan kecepatan dalam mengidentifikasi serta menanggulangi ancaman terorisme. Pencegahan dan penanganan terorisme di Indonesia dilakukan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Pemerintah Indonesia juga meningkatkan kerjasama Internasional dalam hal pertukaran informasi dan kordinasi penindakan terorisme guna mencegah serangan teroris. Pemerintah juga gencar melakukan deradikalisasi terhadap para pelaku dan simpatisan teroris. Dan membentuk Densus 88 Anti Teror.
Sementara itu, rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH,  menyampaikan, Prof Dr AKPB Saprodin layak mendapatkan gelar profesor kehormatan karena memiliki gagasan baru  khususnya yang berkaitan dengan penanganan terorisme. Karya-karyanya banyak publish jurna;l jurnal internasional. Dan juga menulis sejumlah buku, dan memiliki dedikasi tinggi dalam membangun bangsa dan negara dalam bidang keamanan dan ketertiban.
“Tugas guru besar  harus memberikan kontribusi nyata untuk kepentingan kemanusisan dan bermartabat bagi bangsa dan negara,” tegasnya.(gus/red)
Previous Post

Mau Catat Meter Mandiri? “Swacam” PLN Mobile Solusinya

Next Post

Kementan Terjunkan Tim Penuntasan Distribusi Pupuk

Next Post

Kementan Terjunkan Tim Penuntasan Distribusi Pupuk

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2026 © SuaraPeristiwa.id