• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-06-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Pemprov Jateng-KPK Kolaborasi Cegah Korupsi PPDB

Tngkatkan Integritas Pelaksanaan

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
27/03/2024
in Trending
0

Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayahnya.

Sekertaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menyebut, Petty Corruption atau korupsi skala kecil rawan terjadi dalam PPDB, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

Related posts

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

“Ini menjadi suatu titik awal kita dalam penanganan korupsi yang lebih besar,” ucap Sumarno saat membuka rapat koordinasi pencegahan petty corruption dalam PPDB Tahun 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (27/3).

Ia mencontohkan, petty corruption pada PPDB bisa dilakukan orangtua calon siswa mengatasi masalah zonasi.

“Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan hal-hal itu,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta para pendidik maupun orang tua calon siswa tidak melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB.

Jangan sampai, kata Sumarno, anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah, tetapi dalam penerimaannya dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Sehingga kita yang ada di penyelenggara pendidikan harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi,” tegasnya.

Sumarno juga meminta pada siapa pun di pihak sekolah, untuk tidak menganggap perilaku di atas sebagai peluang untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok.

“Teman-teman dari KPK ini akan mesupervisi panjengan semua (pendidik). Ini untuk memulai agar lebih meningkatkan integritas dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Jateng serta kabupaten/kota,” jelas Sumarno.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, rakor yang dikuti para kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, akan mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas yang dimulai dengan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

Menurut Bahtiar, integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan. (gus/red)

Previous Post

Yasip : Genjot Program Sekolah Ramah Anak (SRA)

Next Post

Ramadhan 1445 H, PLN Salatiga Serahkan Bantuan 155 Paket Sembako

Next Post

Ramadhan 1445 H, PLN Salatiga Serahkan Bantuan 155 Paket Sembako

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Atraksi Seni Siswa Meriahkan Hardiknas

2 months ago

Awas, Waspadai Bendung Wilalung

5 months ago

Kurangi Pengangguran dan Kemiskinan, Pemprov Jateng Giatkan Program Magang ke Jepang 2024

8 months ago

TMMD Beri Solusi Naikkan Taraf Hidup

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

Ini Dia, 7 Bekal Bagi 1253 Calon Wisudawan Unissula

13/06/2025

Bupati Kudus Sam’ani ; 2.750 Titik Jalan Rusak Telah Diperbaiki

12/06/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id