Kab.Semarang – Pemkab Semarang melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah akan menyalurkan hibah senilai Rp8,525 miliar untuk 768 tempat ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan pada tahun 2024.
Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra, Erwinia Farid menjelaskan besaran hibah masing-masing bervariasi antara Rp5 juta – Rp20 juta. “Besaran hibah berdasarkan usulan dari masyarakat,” jelasnya di sela-sela sosialisasi bantuan hibah di aula Kantor Kecamatan Ungaran Barat, Lerep, Rabu (28/2).
Penyaluran dana hibah, lanjut Erwinia, merupakan salah satu program unggulan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan wakil Bupati H Basari.
Diantara calon penerima hibah adalah tempat ibadah lima agama seperti masjid, gereja, vihara juga ada lembaga pendidikan keagamaan. Selain itu juga ada satu tempat ibadah umat penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa di Bawen.(edi/red)




