Batang-PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Industropolis Batang, anggota Holding BUMN Danareksa, memperkuat posisinya sebagai kawasan terintegrasi melalui pembukaan...
Grobogan — Akses utama yang menghubungkan Semarang dan Godong kini telah kembali normal menyusul rampungnya perbaikan ruas jalan dan penguatan tanggul...
Kudus – Pemerintah pusat dan daerah mempertegas komitmen untuk mendorong lulusan pendidikan vokasi menembus ketatnya persaingan industri internasional. Fokus penguatan kini...
Sukoharjo– Selain memastikan stabilitas harga pangan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memperkuat infrastruktur digital untuk melayani pemudik pada Lebaran 2026....
Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai menyusun peta jalan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Langkah ini diawali dengan penyelenggaraan Musyawarah...
Salatiga- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan pemenuhan hak pekerja menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja...
Salatiga - Teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan di dunia pendidikan. Menjawab...
Salatiga- Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Salatiga menyelenggarakan Perayaan Cap Go Meh 2577 Kongzili dengan penuh khidmat di...
Semarang- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen tengah menyiapkan terobosan baru untuk menjamin keamanan para pengemudi ojek online (ojol) perempuan...
Semarang— Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, resmi menginisiasi program "Kencan...
Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.
Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id