• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
10-03-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Ekbis

Cair 5 Maret, Perusahaan Padat Karya di Salatiga Jadi Contoh Kepatuhan Pembayaran THR 2026

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
10/03/2026
in Ekbis, Trending
0

Salatiga- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan pemenuhan hak pekerja menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Kota Salatiga, Selasa (10/3/26), guna memastikan komitmen sektor industri dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu dan utuh.

Langkah ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menginstruksikan agar THR dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 dibayarkan penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota Salatiga serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Related posts

Cara Guru di Salatiga Manfaatkan AI Biar Mengajar Makin Kreatif

09/03/2026

Perayaan Cap Go Meh di Salatiga, Wawali Ajak Masyarakat Terus Rawat Harmoni dan Toleransi

08/03/2026

Gubernur Jawa Tengah menegaskan bahwa keberadaan industri padat karya seperti PT SCI memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di tengah dinamika global yang tidak menentu agar kesejahteraan buruh tetap terjaga.

“Hari ini saya ingin memastikan terkait dengan geopolitik dunia apakah mempunyai implikasi khususnya di Jawa Tengah ini. Perlu saya sampaikan bahwa Jawa Tengah menjadi barometer untuk investasi di seluruh Indonesia, sehingga secara tidak langsung inilah yang akan menaikkan perkembangan ekonomi, termasuk di dalamnya adalah padat karya,” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan pabrik.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen berperan sebagai “manajer pemasaran” bagi para investor agar Jawa Tengah tetap menjadi tujuan utama investasi, baik bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara.

Dalam kesempatan yang sama, pihak manajemen PT SCI melaporkan telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada seluruh karyawan pada 5 Maret 2026, atau lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan pemerintah. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi pekerja dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

“Perusahaan kami ini merupakan bagian dari industri padat karya yang berkomitmen pada kepatuhan, kesejahteraan pekerja, dan keberlanjutan operasional. Alhamdulillah, kewajiban pembayaran THR sudah kami laksanakan pada 5 Maret 2026,” kata perwakilan manajemen PT SCI, Anton.

Meski demikian, Anton mengakui bahwa sektor industri saat ini menghadapi tantangan besar akibat ketegangan geopolitik dan stabilitas ekonomi global. Pihaknya mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih stabil.

“Kami sangat membutuhkan ekosistem investasi yang kondusif, mulai dari kepastian regulasi, efisiensi perizinan, hingga dukungan infrastruktur dan keamanan usaha,” tambahnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi stimulus bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga, untuk memprioritaskan hak-hak normatif pekerja. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dipandang sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan taraf hidup masyarakat luas.(had/naf)

Previous Post

Cara Guru di Salatiga Manfaatkan AI Biar Mengajar Makin Kreatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Merespons Aduan Warga, Bupati Kudus Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

3 months ago

Robby ; Cari Solusi Permasalahan Batas Umur Teknis Kendaraan

10 months ago

Roboh, Baznas Kudus Perbaiki Rumah Mbah Nikmah

1 year ago

Yassierli; Apresiasi 150 Peserta Pelatihan Menjahit Upper Sol Sepatu di KITB

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Cair 5 Maret, Perusahaan Padat Karya di Salatiga Jadi Contoh Kepatuhan Pembayaran THR 2026

10/03/2026

Cara Guru di Salatiga Manfaatkan AI Biar Mengajar Makin Kreatif

09/03/2026

Perayaan Cap Go Meh di Salatiga, Wawali Ajak Masyarakat Terus Rawat Harmoni dan Toleransi

08/03/2026

Wagub Jateng Siapkan Aplikasi Khusus Lindungi Driver Ojol Perempuan dari Pelecehan

07/03/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id