Salatiga- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan pemenuhan hak pekerja menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Kota Salatiga, Selasa (10/3/26), guna memastikan komitmen sektor industri dalam membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu dan utuh.
Langkah ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menginstruksikan agar THR dan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 dibayarkan penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota Salatiga serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gubernur Jawa Tengah menegaskan bahwa keberadaan industri padat karya seperti PT SCI memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di tengah dinamika global yang tidak menentu agar kesejahteraan buruh tetap terjaga.
“Hari ini saya ingin memastikan terkait dengan geopolitik dunia apakah mempunyai implikasi khususnya di Jawa Tengah ini. Perlu saya sampaikan bahwa Jawa Tengah menjadi barometer untuk investasi di seluruh Indonesia, sehingga secara tidak langsung inilah yang akan menaikkan perkembangan ekonomi, termasuk di dalamnya adalah padat karya,” ujar Gubernur di sela-sela peninjauan pabrik.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen berperan sebagai “manajer pemasaran” bagi para investor agar Jawa Tengah tetap menjadi tujuan utama investasi, baik bagi pelaku usaha domestik maupun mancanegara.
Dalam kesempatan yang sama, pihak manajemen PT SCI melaporkan telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada seluruh karyawan pada 5 Maret 2026, atau lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan pemerintah. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi pekerja dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.
“Perusahaan kami ini merupakan bagian dari industri padat karya yang berkomitmen pada kepatuhan, kesejahteraan pekerja, dan keberlanjutan operasional. Alhamdulillah, kewajiban pembayaran THR sudah kami laksanakan pada 5 Maret 2026,” kata perwakilan manajemen PT SCI, Anton.
Meski demikian, Anton mengakui bahwa sektor industri saat ini menghadapi tantangan besar akibat ketegangan geopolitik dan stabilitas ekonomi global. Pihaknya mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih stabil.
“Kami sangat membutuhkan ekosistem investasi yang kondusif, mulai dari kepastian regulasi, efisiensi perizinan, hingga dukungan infrastruktur dan keamanan usaha,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi stimulus bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Jawa Tengah, khususnya di Kota Salatiga, untuk memprioritaskan hak-hak normatif pekerja. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dipandang sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan taraf hidup masyarakat luas.(had/naf)









