Kab.Semarang- Pemkab Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memberikan dana bantuan partai politik yang memiliki kursi di DPRD hasil pemilu 2019. Total dana yang diserahkan senilai Rp2.806.080.000,oo untuk sepuluh partai politik. Yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Besaran dana bantuan yang diterima sesuai perolehan suara masing-masing parpol. “Tujuan pemberian dana bantuan untuk meningkatkan peran partai politik dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang,” terang Kepala Bakesbangpol, Suyana usai penandatanganan berita acara serah terima bantuan parpol di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (28/5)
Penandatanganan dilakukan oleh para pimpinan dan bendahara parpol di hadapan Bupati Semarang H Ngesti Nugraha.
Pada kesempatan itu pula dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pimpinan 13 organisasi kemasyarakatan. Dana hibah yang diberikan kepada FKUB sebesar Rp2.029.293.000,oo dan 13 ormas menerima total Rp480 juta.
Bupati Semarang H Ngesti Nugraha saat sambutan menegaskan peran partai politik sangat penting dalam kehidupan demokrasi. “Terima kasih kepada para pimpinan partai politik yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang lalu sehingga berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Bupati juga mengharapkan dana bantuan serta hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Karena dapat mempengaruhi penilaian laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, pemanfaatan dana bantuan dan hibah tahun 2023 telah berjalan baik. Hal itu dibuktikan dengan penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. (edi/had)