• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
09-02-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Buka Festival Dandangan 2026, Pemkab Kudus Digitalisasi Pendaftaran Pedagang demi Cegah Pungli

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
09/02/2026
in Trending
0

Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membuka Festival Tradisi Dandangan 2026 di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam pembukaan tersebut, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menekankan bahwa penyelenggaraan tahun ini membawa perubahan signifikan, terutama pada sistem pendaftaran pedagang yang kini sepenuhnya bertransformasi ke arah digital. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi serta memutus mata rantai praktik jual beli lapak ilegal yang kerap membayangi festival tahunan tersebut.

Bellinda menjelaskan bahwa penggunaan sistem digital sangat krusial mengingat skala festival yang besar, dengan keterlibatan 527 pelaku usaha yang mengisi lebih dari 500 lapak.

Related posts

Batang “Pecah”! Guyon Waton dan Lautan Manusia Padati Industropolis Festival 2026

09/02/2026

Haul Abdul Wahid Salatiga, Wali Kota Dorong Pesantren Jadi Magnet Wisata Religi

08/02/2026

“Dandangan adalah tradisi tahunan yang harus terus dijaga, sekaligus ruang ekonomi bagi masyarakat. Melalui sistem pendaftaran digital, kami ingin memastikan penataan lapak berjalan adil dan transparan,” ujar Bellinda saat memberikan sambutan di lokasi acara, Senin(9/2/26).

Selain pembenahan manajemen pedagang, kenyamanan pengunjung juga menjadi fokus utama otoritas setempat. Bellinda menegaskan bahwa Pemkab Kudus telah menetapkan standardisasi tarif parkir untuk mencegah pungutan liar yang merugikan masyarakat. Tarif resmi dipatok sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, dengan dukungan sejumlah kantong parkir resmi yang telah disiapkan untuk mengurai kemacetan di pusat kota.

“Kami sudah mengatur tarif parkir agar seragam dan sesuai ketentuan, serta menyiapkan kantong parkir resmi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.

Aspek lingkungan turut menjadi pembeda dalam gelaran Dandangan kali ini. Bekerja sama dengan Djarum Foundation, panitia mengusung konsep ramah lingkungan melalui gerakan pemilahan sampah yang tersebar di lebih dari 20 titik strategis area kegiatan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga estetika kota Kudus meski tengah dipadati ribuan pengunjung setiap harinya.

Semangat untuk membawa produk daerah ke panggung yang lebih luas juga disuarakan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris. Ia memandang festival ini sebagai etalase besar bagi berbagai merek lokal asli Kudus. “Dandangan menjadi etalase bagi brand-brand lokal Kudus. Kami berharap melalui festival ini, produk lokal tidak hanya dikenal di daerah, tetapi juga mampu mendunia,” kata Endhah.

Senada dengan hal tersebut, Managing Director Tradisi Dandangan Kudus, Anjas Pramono, menyatakan bahwa prioritas utama penyelenggaraan tahun ini adalah keberpihakan pada pelaku usaha kecil. Ia menekankan bahwa festival ini harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi akar rumput. “Dandangan adalah ruang ekonomi rakyat. Kami ingin pelaku usaha kecil benar-benar merasakan manfaat dari penyelenggaraan festival tradisi tahunan ini,” tutur Anjas.

Melalui penataan yang lebih tertib dan akuntabel, Festival Dandangan 2026 diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga kelestarian tradisi menyambut bulan suci Ramadan di Kabupaten Kudus.(bin/aho)

Previous Post

Batang “Pecah”! Guyon Waton dan Lautan Manusia Padati Industropolis Festival 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Literasi Digital Anak Perlu Perhatian Khusus

2 years ago

Sampoerna Kayoe Ramaikan Investasi KITB Batang

2 years ago

TMMD Beri Solusi Naikkan Taraf Hidup

2 years ago

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kinerja Pelayanan Publik

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Buka Festival Dandangan 2026, Pemkab Kudus Digitalisasi Pendaftaran Pedagang demi Cegah Pungli

09/02/2026

Batang “Pecah”! Guyon Waton dan Lautan Manusia Padati Industropolis Festival 2026

09/02/2026

Haul Abdul Wahid Salatiga, Wali Kota Dorong Pesantren Jadi Magnet Wisata Religi

08/02/2026

Wagub Jateng Dorong Pemerataan Sekolah Inklusi bagi Penyandang Disabilitas

07/02/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id