Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi membuka Festival Tradisi Dandangan 2026 di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh pada Senin, 9 Februari 2026. Dalam pembukaan tersebut, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menekankan bahwa penyelenggaraan tahun ini membawa perubahan signifikan, terutama pada sistem pendaftaran pedagang yang kini sepenuhnya bertransformasi ke arah digital. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi serta memutus mata rantai praktik jual beli lapak ilegal yang kerap membayangi festival tahunan tersebut.
Bellinda menjelaskan bahwa penggunaan sistem digital sangat krusial mengingat skala festival yang besar, dengan keterlibatan 527 pelaku usaha yang mengisi lebih dari 500 lapak.
“Dandangan adalah tradisi tahunan yang harus terus dijaga, sekaligus ruang ekonomi bagi masyarakat. Melalui sistem pendaftaran digital, kami ingin memastikan penataan lapak berjalan adil dan transparan,” ujar Bellinda saat memberikan sambutan di lokasi acara, Senin(9/2/26).
Selain pembenahan manajemen pedagang, kenyamanan pengunjung juga menjadi fokus utama otoritas setempat. Bellinda menegaskan bahwa Pemkab Kudus telah menetapkan standardisasi tarif parkir untuk mencegah pungutan liar yang merugikan masyarakat. Tarif resmi dipatok sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, dengan dukungan sejumlah kantong parkir resmi yang telah disiapkan untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
“Kami sudah mengatur tarif parkir agar seragam dan sesuai ketentuan, serta menyiapkan kantong parkir resmi agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.
Aspek lingkungan turut menjadi pembeda dalam gelaran Dandangan kali ini. Bekerja sama dengan Djarum Foundation, panitia mengusung konsep ramah lingkungan melalui gerakan pemilahan sampah yang tersebar di lebih dari 20 titik strategis area kegiatan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga estetika kota Kudus meski tengah dipadati ribuan pengunjung setiap harinya.
Semangat untuk membawa produk daerah ke panggung yang lebih luas juga disuarakan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris. Ia memandang festival ini sebagai etalase besar bagi berbagai merek lokal asli Kudus. “Dandangan menjadi etalase bagi brand-brand lokal Kudus. Kami berharap melalui festival ini, produk lokal tidak hanya dikenal di daerah, tetapi juga mampu mendunia,” kata Endhah.
Senada dengan hal tersebut, Managing Director Tradisi Dandangan Kudus, Anjas Pramono, menyatakan bahwa prioritas utama penyelenggaraan tahun ini adalah keberpihakan pada pelaku usaha kecil. Ia menekankan bahwa festival ini harus memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi akar rumput. “Dandangan adalah ruang ekonomi rakyat. Kami ingin pelaku usaha kecil benar-benar merasakan manfaat dari penyelenggaraan festival tradisi tahunan ini,” tutur Anjas.
Melalui penataan yang lebih tertib dan akuntabel, Festival Dandangan 2026 diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus menjaga kelestarian tradisi menyambut bulan suci Ramadan di Kabupaten Kudus.(bin/aho)








