Menjalankan tugas sebagai ketua Bawaslu Kota Salatiga bukanlah yang mudah. Dibutuhkan kerja keras untuk menjalankan rutinitas dengan baik. Itulah komitmen pria yang akrab di sapa Dayusman Junus,SPd ini. Sebagai ketua Bawaslu Kota Salatiga masa jabatan 2023-2028, pria asal Kendari yang sudah menetap di Salatiga ini dipercaya untuk memimpin Bawaslu 5 tahun kedepan. Dayus merupakan alumni Universitas Kristen Satya Wacana Fakultas FKIP pada tahun 1993 ini pernah menjadi Guru di SMP Pangudi Luhur Ambarawa. Pengalaman Dayusman di dunia kepemiluan sangatlah luas dimulai pada tahun 2004 menjabat sebagai Panwascam Sidorejo. Tahun 2006 menjadi Trainer TOT Pemantauan JPPR. Kemudian tahun 2008 sebagai Koordinator Kota Salatiga Pemantauan Pilkada. Tahun 2012 menjadi Mitra Pengawas Pemilu. Pada tahun 2013-2023 sebagai Komisioner KPU Salatiga. Selain di dunia kepemiluan, ia juga memiliki pengalaman organisasi yang lain. Diantaranya sebagai Sekretaris Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bodronoyo Kelurahan Salatiga (2014-2016), Sekretaris II Dewan Harian Gereja St.Paulus Miki Salatiga (2011-2014), Bendahara Ikatan Sarjana Katholik Salatiga (2013-2017), Divisi Hukum Badan Kerjasama Gereja Salatiga (2012-2015). Dayusman Junus dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Salatiga periode 2023-2028 pada 19 Agustus 2023 oleh Bawaslu RI, Dayusman menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Salatiga periode 2023-2028 yang sekaligus membidangi Koordinasi Divisi SDM Organisasi & Diklat Datin.(bin/red)
Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.
Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id
Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id