Kudus- Permasalahan sampah di Kabupaten Kudus mendapat atensi penuh dari Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya beserta jajaran, bahkan melibatkan unsur Forkopimda Kudus hingga anggota DPR RI Komisi XI, H. Musthofa. Pj Bupati Kudus menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi permasalahan sampah yang dianggapnya telah menjadi bencana daerah.
Hal itu diungkapkannya saat melakukan audiensi dengan masyarakat Desa Tanjungrejo untuk mencari titik tengah permasalahan di Aula Balai Desa Tanjungrejo, Sabtu (25/1/2025). Tak hanya itu, Pj Bupati Kudus bersama anggota DPR RI Komisi XI, H. Musthofa, Kapolres Kudus, Sekda dan para asisten, serta pimpinan OPD terkait juga kembali meninjau TPA Tanjungrejo.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah merancang sistem pengelolaan berbasis teknologi modern sehingga dapat mengurangi dampak lingkungan yang timbul hingga peluang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Tentu sudah kami siapkan beberapa langkah, termasuk menyusun grand design pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan dukungan pemerintah pusat untuk merealisasikan rencana ini,” ungkapnya.
Pihaknya optimis permasalahan sampah di Kabupaten Kudus dapat segera teratasi sehingga tidak mengganggu kenyamanan lingkungan di masyarakat, tentu upaya tersebut juga harus dibarengi dengan dukungan masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik.
“Kami optimis permasalahan ini dapat segera teratasi. Kami juga minta dukungan masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijak, pilah sampah antara organik dan anorganik agar mempermudah penguraian nantinya,” pesannya.
Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI Komisi XI, H. Musthofa, yang langsung turun lapangan. Pihaknya berpesan pada pemerintah daerah agar dapat menyerap aspirasi masyarakat dan segera memberikan jalan terbaik atas permasalahan yang terjadi.
“Kami adalah perwakilan dari masyarakat, kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi demi kemaslahatan bersama,” pesannya.
Pihaknya juga mengimbau dan meminta kesadaran seluruh masyarakat Kabupaten Kudus agar tidak membuang sampah di sembarang tempat karena akan menambah masalah baru dan berdampak pada kesehatan lingkungan.
“Saya mohon komitmen dan kesadaran kita bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pilah dan pilih sampah sesuai kategorinya, dan buanglah di tempat seharusnya,” imbaunya.
Dari pertemuan tersebut, terdapat permintaan warga Desa Tanjungrejo yang diungkapkan oleh Fahmi Arsyad, salah satu perwakilan warga. Pihaknya menyebutkan sebanyak 7 poin dari permintaan tersebut, di antaranya air lindi harus diatasi secara biologis sehingga jika masuk ke aliran sungai tidak menimbulkan permasalahan, penanganan polusi udara dengan eco enzyme, alat transportasi pengangkut sampah yang layak sehingga tidak berceceran di jalan, pengelolaan sampah berbasis teknologi modern, kompensasi retribusi sampah untuk warga Desa Tanjungrejo, kompensasi untuk warga Desa Tanjungrejo dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program yang memajukan desa, dan jika tidak ada realisasi, warga kemungkinan akan menutup kembali TPA Tanjungrejo.
“Semoga permintaan kami dapat dipertimbangkan dan direalisasikan demi kenyamanan bersama,” pintanya.
Diketahui, penutupan TPA Tanjungrejo selama lebih dari sepuluh hari ini telah menimbulkan dampak signifikan, termasuk penumpukan sampah di berbagai tempat. Warga Desa Tanjungrejo menyadari bahwa TPA merupakan fasilitas umum yang vital, namun mereka juga menginginkan pengelolaan yang lebih baik agar tidak lagi merugikan masyarakat.
Rencananya, TPA akan mulai dibuka kembali pada siang atau sore hari setelah persiapan teknis selesai dilakukan. Sampah yang masuk ke TPA juga akan melalui proses pengelolaan limbah cair yang sudah mulai ditangani oleh konsultan. Warga Desa Tanjungrejo berharap langkah ini menjadi awal perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus. (bin/aho)