• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
12-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Yuk Kenali Sejarah RSUD Ambarawa, Kini Bernama RSUD dr Gunawan Mangunkusumo (RSGM)

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
09/04/2025
in Trending
0

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025
Ungaran-Hasil diskusi dengan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa menentukan 18 April 1956 sebagai  hari lahir  lembaga pelayanan kesehatan itu.
Tanggal itu bertepatan dengan penyerahan secara resmi rumah sakit oleh kelompok suster Fransiskus Ambarawa sebagai pengelola awal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang .
Acara yang dihadiri oleh tim ahli cagar budaya (TACB) Kabupaten Semarang dan perwakilan susteran OSF Ambarawa serta pejabat struktural RSGM dibuka oleh Wabup Hj Nur Arifah mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di aula serbaguna RSGM lantai IV di Ambarawa, Rabu (9/4/25).
Direktur RSGM, dr Hasti Wulandari MKM menjelaskan pihaknya tergerak untuk menentukan hari lahir RSGM karena ada bukti sejarah yang sangat kental disana. Rumah sakit yang dulu dikenal dengan RSUD Ambarawa itu memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan masa penjajahan Hindia Belanda dan Jepang.
Ada dua bangunan cagar budaya peninggalan zaman Belanda yang masih berdiri di kompleks rumah sakit . Dari penelurusan sejarah oleh TACB, cikal bakal RSUD Ambarawa itu sejak tahun 1930-an sampai dengan 1956 dikelola oleh lembaga keagamaan.
“Nah, sejak tahun 1949 sampai tahun 1956 sudah ada perbantuan dari Pemkab Semarang termasuk dokter dan tenaga perawat. Sedangkan pada suster hanya sebagai tenaga administrasi,” terangnya .
Ketika itu Pemkab Semarang belum memiliki rumah sakit umum daerah . Tanggal 10 April ada imbauan agar pengelolaannya diserahkan ke Pemkab Semarang . Sepekan kemudian  pihak Susteran setuju melepaskan pengelolaannya.
“Jadi itulah titik kita untuk  menentukan tanggal lahir RSUD Ambarawa ,” tegasnya .
Hasti berharap penentuan hari lahir ini akan semakin menambah  semangat para karyawan, paramedis dan tenaga medis meningkatkan pelayanan mencapai kategori RS strata Madya pada tahun 2027.
Ketua TACB Tri Subekso menambahkan kajian dokumen sejarah, wawancara dengan suster OSF Ambarawa mengerucut pada 18 April 1956.
Perwakilan Biara Ordo Santa Fransiskus Suster Krista menghargai upaya manajemen RSGM. “Terpenting membawa kebaikan,” pungkasnya.(ed/try)
Previous Post

Lutfi; Dorong Pembangunan Lewat Komunikasi Terbuka

Next Post

Robby ; Petakan Clustering Pertanian & Peternakan Untuk Prioritas Pembangunan

Next Post

Robby ; Petakan Clustering Pertanian & Peternakan Untuk Prioritas Pembangunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Jateng Berpotensi Sebagai Sentra Olahraga Pacuan Kuda dan Equestrian

2 months ago

Duh, Pengelolaan Sampah di Jateng Baru 41,11%

2 months ago

Mau Tahu Konsep “Intimate Wedding Showcase” Ala Laras Asri Resort & Spa Salatiga?

1 month ago

Wuri ; Kurangi Resiko Kecelakaan di Jalan Raya

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id