Semarang– Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang borong empat anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024 yang dilaksanakan di Patrajasa (12/12/2024). Pertama, Unissula sebagai PTS dengan pengelolaan KIPK Terbaik. Kedua PTS dengan pengelolaan kapasitas pembelajaran terprogresif. Sebagai PTS dengan penerapan standar mutu perguruan tinggi terprogresif, dan PTS dengan peningkatan kinerja dan reputasi penelitian terprogresif.
Selain empat penghargaan tersebut Unissula juga menerima penghargaan individu. Yaitu dosen Fakultas Ekonomi Dr Pungky Lela Saputri SST ME AWPS CSFT menerima penghargaan dengan kategori dosen pemenang artikel ilmiah terpilih 2024 terindeks internasional.
Prof Gunarto menyatakan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, penghargaan dari LLDikti Wilayah VI ini merupakan sebuah apresiasi yang patut kami syukuri. Hal ini juga semakin memperkuat positioning Unissula sebagai perguruan tinggi swasta terbaik di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Bhimo Widyo Andoko menyatakan LLDIKTI Wilayah VI berkomitmen meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Jawa Tengah, “LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah hadir untuk terus bergerak mendampingi institusi pendidikan tinggi dalam melahirkan mutu terbaik bagi generasi penerus bangsa. Tidak hanya jurnal, namun harus ada dampaknya karena nanti banyak guru besar yang menghasilkan produk,” jelasnya.
Pihaknya melanjutkan melalui penganugerahan ini untuk mengapresiasi perguruan tinggi di Jawa Tengah. “Anugerah ini sebuah ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada insan-insan terbaik dari perguruan tinggi Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah VI Adhrial Refaddin SIP MPP menyatakan ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan dalam kesempatan tersebut. Yaitu Pengelolaan kapasitas pembelajaran. Penilaian mencakup kecukupan dosen, kualifikasi dosen, jabatan fungsional, dan upaya perguruan tinggi dalam meningkatkan relevansi dosen.
Selanjutnya kategori pengelolaan kerjasama. Dimana jumlah MoU dan perjanjian kerjasama yang terlaksana menjadi tolak ukurnya. Kemudian kategori ketiga adalah penerapan standar mutu perguruan tinggi terprogresif. Dengan alat ukurnya adalah capaian akreditasi baik akreditasi perguruan tinggi maupun akreditasi program studi. Keempat kategori pengelolaan prestasi kemahasiswaan terprogresif, dengan kategori jumlah prestasi nasional dan internasional mahasiswa dibandingkan dengan jumlah total mahasiswa.
Kelima kategori peningkatan kinerja dan reputasi penelitian terprogreseif. Yang dinilai adalah jumlah penelitian yang dilakukan oleh para dosen. Selain itu juga dinilai bagaimana dampak yang diberikan dari penelitian tersebut, juga jumlah HKI yang terdaftar. Kategori keenam adalah pengelolaan pengabdian masyarakat internasional, nasional, dan internal.(bin/red)