• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
05-12-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Ekbis

Telan Dana Rp124,6 miliar, Pasar Jongke Surakarta Diresmikan

Tampung 1.601 Pedagang

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
28/07/2024
in Ekbis, Trending
0

 

Surakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Jalan Dr Rajiman, Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu, (27/7).

Related posts

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025

Pasar tiga lantai itu berdiri di atas lahan seluas 17.414 m² dengan bangunan 29.542 m². Biaya revitalisasi pasar tersebut mencapai Rp124,6 miliar. Revitalisasinya dikerjakan pada Juli 2023 hingga Juli 2024.

Di dalam pasar tersebut terdiri dari 128 kios, 32 kios kuliner, 7 kios gilingan, 193 los basah, 4 los kering, 16 los arang, 253 pelataran, dan 19 workshop. Pasar ini dapat menampung sekitar 1.601 pedagang, baik dari Pasar Jongke maupun Pasar Kabangan.

Nana menilai, Pasar Jongke yang baru saja diresmikan sangat megah. Ia berpesan kepada masyarakat agar merawat pasar dengan baik, sehingga pengunjung nyaman berbelanja.

“Awalnya pasar ini biasa, setelah direvitalisasi menjadi tiga lantai, jadi sangat representatif. Ini sangat baik untuk masyarakat,” katanya.

Menurut Nana, pasar adalah tempat pertemuan pedagang dan pembeli, harapannya mampu menunjang peningkatakan pertumbuhan ekonomi di Surakarta dan sekitarnya.

“Kami berharap pasar ini dijaga kebersihannya. Ini milik bersama, maka harus betul-betul di jaga,” tuturnya.

Sebelum peresmian pasar tersebut, baik Presiden maupun Pj Gubernur Jateng sempat berkeliling ke pasar untuk menyapa para pedagang. Setelah itu, Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke tepat pada pukul 08.15 WIB ditandai dengan menyalakan sirine.

Menurut Jokowi, hal penting dari pasar adalah memiliki tempat parkir yang laik, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Supaya pembeli nyaman dan pedagang bisa melayani dengan baik.

“Paling penting, saya minta pasar dijaga dengan baik. Kebersihan dan higienisnya, jangan sampai kotor dan bau, karena tadi saya masuk ke dalam manajemennya sangat baik,” ungkapnya.

Salah seorang pedang cabai di Pasar Jongke, Dianti mengaku, senang dengan kondisi Pasar Jongke sekarang yang terlihat megah. Ia berharap hal itu dapat menambah ramai pengunjung dan dagangannya tambah laris.

“Dulu kumuh, sekarang bagus. Pengunjungnya juga banyak. Semoga pelanggan tambah banyak,” ujarnya yang mulai menempati lapak di lantai 1 sejak tanggal 24 Juli 2024. (gus/red)

Previous Post

Gebyar Khas Salatiga Meriah Digelar

Next Post

Nana ; KITB Serap 18.190 Tenaga Kerja, Optimis Tingkatkan Daya Saing Industri

Next Post

Nana ; KITB Serap 18.190 Tenaga Kerja, Optimis Tingkatkan Daya Saing Industri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Salatiga Ramaikan Indonesia City Expo di Surabaya

7 months ago

1.700 Pelari Ramaikan Merbabu Sky Run 2025

3 months ago

Mau Jadi ASN? Pemprov Jateng Sediakan 4.446 Kuota 

2 years ago

1 st Anniversary Kiyana Hotel and Resort Semarang

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Cegah Kepunahan Motif, Nawal Yasin Pacu Regenerasi Pengrajin Batik di Jateng Lewat “Ready to Wear”

04/12/2025

Hadiri Hakordia di Semarang, Bupati Kudus Sam’ani Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

04/12/2025

Gelar COMLIDIA 2025, Cara Asyik Prodi Ilkom Udinus Kenalkan Sisi Lain Generatif AI ke Gen Z

03/12/2025

Lantik Pengurus PWI Jateng 2025-2030, Ahmad Munir : Berikan Informasi Sehat dan Mencerdaskan

02/12/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id