Batang- PT Kawasan Industri Terpadu Batang (Grand Batang City) mengukuhkan pencapaian tertinggi pada penjualan tahun 2023 dengan angka pendapatan mencapai 966 miliar. Torehan ini menjadikan pencapaian tahun ini sebagai capaian terbaik.
Prestasi ini tidak hanya mencerminkan dedikasinya dalam menyediakan ruang industri yang cerdas dan berkelanjutan. Tetapi juga menandai komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan bisnis di wilayah Jawa Tengah.
“Dengan total luas lahan 107 hektare, Grand Batang City berhasil melampaui target penjualan yang telah ditetapkan. Ini berdampak positif dan signifikan dalam sektor properti industri, “ujarnya.
Pihaknya mengaku, tahun 2023 lalu terdapat 4 tenant yang telah bergabung yakni PT Interskala Medika Solusindo, PT Wanxinda Batang Industry land Investment, PT Wanxinda Green Travel Industry Development, dan PT Xiang Jiang Group Indonesia, ” tambah Angga Brahmana, General Manager Business and Marketing Grand Batang City.
Tenant yang masuk pada tahun 2023 merupakan tenant pada fase 2, sementara pengembangannya mencapai 400 hektar. Proyek ini tidak hanya menarik perhatian khalayak, tetapi juga mendapatkan respon positif dari investor, yang terbukti dari capaian jumlah penjualan tanah yang sudah mencapai angka signifikan.
Pihaknya juga mengaku akan terus memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi unggulan dengan prospek pertumbuhan yang menjanjikan di sektor industri.
Minat yang sangat tinggi dari pihak investor dapat dilihat dari jumlah investasi yang terus
Meningkat. Take up rate diatas 100 ha per tahun menunjukkan bahwa GBC ini mampu memberikan return on investment yang menarik.
Fakta ini mengindikasikan bahwa GBC bukan hanya menjadi pilihan investasi yang menjanjikan, tetapi juga merupakan pilihan yang dianggap menguntungkan oleh para investor.
Grand Batang City berhasil meraih dukungan signifikan dalam pembangunan proyeknya,termasuk melalui berbagai bantuan dan support yang diberikan oleh pemerintah. Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat melalui Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden No. 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Progres Infrastruktur, khususnya terkait dengan pengembangan Grand Batang City.
“ Dengan adanya regulasi ini, semua pihak terlibat dalam proyek ini dapat mengakselerasi realisasi pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang,” tambah Angga.
Infrastruktur dan fasilitas juga telah terpenuhi, termasuk jaringan jalan kawasan, rumah susun, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), bendung urang dan jaringan transmisi, reservoir, Instalasi Pengolahan Air (IPA), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga jaringan transmisi gas.
Didesain dengan konsep Smart and Sustainable, Grand Batang City mengadopsi nilai-nilai nature, human, dan masa depan ekonomi berkelanjutan. Pendekatan ini mencakup tiga pilar utama dalam pengembangannya, yaitu menciptakan, berinovasi, dan berkembang dalam setiap aspek bisnis dan kehidupan. KITB berkomitmen untuk menjadi pusat bisnis yang ramah lingkungan, mendukung kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(had/red)