• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
19-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Tanggap ; Pemprov Jateng Atasi Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
07/01/2025
in Trending
0

Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sigap mengatasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi. Selain vaksinasi dan disinfeksi kandang, tim penanganan pun dibentuk untuk mengakselerasi eliminasi penyakit yang disebabkan oleh Apthovirus itu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Hariyanta Nugraha membenarkan, kasus PMK kini tengah marak di wilayahnya. Hingga Senin (6/1/2025) sudah ada 2.026 kasus yang tercatat.

Related posts

Jateng Bakal Cetak Banyak Dokter Spesialis

18/11/2025

Komitmen Kota Toleran 2025, Salatiga Apresiasi Konferensi Nasionalrkuat Jejaring dan

17/11/2025

Dari jumlah tersebut, ternak yang dinyatakan sembuh ada 25 ekor, ternak mati 52 ekor, ternak dipotong ada 12 ekor, dan sebanyak 1.937 ekor masih dalam upaya penanganan.

“Kita sudah membentuk tim yang berkoordinasi antar pusat, provinsi, hingga kabupaten. Hari Minggu (5/1/2025) kemarin, kita dapat alokasi vaksin 8.750 dosis, dan sudah kita distribusikan ke beberapa kabupaten. Kita juga upayakan kebersihan kandang, sudah kita disinfeksi, terutama pasar hewan dan kandang, sudah dilakukan penyemprotan desinfektan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (7/1/2025).

Selain itu, pihaknya juga menurunkan tim investigasi. Tugasnya, melakukan penelitian terhadap dugaan kasus PMK yang dilaporkan. Selain itu, tim juga bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peternak, terkait penyakit yang menyerang hewan berkaki belah atau ruminansia, seperti kambing, sapi, babi, domba, hingga kerbau.

Hariyanta menyebut, beberapa faktor memengaruhi munculnya kembali PMK. Di antaranya, masih ada ternak sapi yang belum divaksinasi secara berkala. Selain itu, adanya transaksi ternak di pasar lintas wilayah yang terinfeksi.

Dia menyebut, beberapa daerah mengalami serangan masif PMK. Di antaranya, Blora, Wonogiri, Sragen dan Pati.

“Sebelum PMK merebak di Jateng, di Jatim sudah merebak duluan. Dan memang di pasar-pasar hewan di perbatasan itu ada yang dari Jateng, Jatim, kalau tidak laku akan digeser ke pasar lain dan itu memang potensi penyebaran melalui lalu lintas ternak. ungkap Hariyanta.

Ditambahkan, penyakit mulut dan kuku tidak menular ke manusia. Sehingga, daging sapi yang terinfeksi masih dapat dikonsumsi, kecuali bagian mulut dan tlapak atau kaki, serta jeroan.

“Kondisi ini memengaruhi nilai jual ternak sapi. Kepada peternak, kita minta jaga kebersihan kandang, desinfeksi dan batasi hewan atau manusia yang masuk ke kandang. Kalau sapi sakit, tetap usahakan diberi makan dengan diloloh, supaya ada energi dan kekebalan tubuh,” pungkas Hariyanta.(gus/red)

Previous Post

Warga Diminta Tetap Waspadai Kasus HMPV

Next Post

Baznas; Rp. 1,711 Miliar Untuk Perbaikan 92 Rumah Tidak Layak

Next Post

Baznas; Rp. 1,711 Miliar Untuk Perbaikan 92 Rumah Tidak Layak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pemkab Kudus – Rotary Club Turunkan Stunting

1 month ago

Jelang Idul Adha, PLN Salatiga Pastikan SPKLU dan SPLU Berfungsi Baik

1 year ago

Sukses,..Kejurda Pagar Nusa tingkat Provinsi Jawa Tengah

2 years ago

Salatiga Segera Miliki Kampung Digital

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Jateng Bakal Cetak Banyak Dokter Spesialis

18/11/2025

Komitmen Kota Toleran 2025, Salatiga Apresiasi Konferensi Nasionalrkuat Jejaring dan

17/11/2025

50 Kelompok Usaha Terima Hibah, Sam’ani Dorong Pertumbuhan Ekonomi

17/11/2025

Taj Yasin ; Potensi Longsor Cilacap Masih Ada, Warga Diminta Waspada

16/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id