400 orang mengikuti sosialisasi cukai barang hasil tembakau oleh Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP. Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi dilaksanakan di Ruang Kaloka Gedung Setda, Selasa (01/11/22)
Peserta terdiri dari pelaku usaha, tokoh masyarakat serta pengurus RW. “Sosialisai dibagi menjadi dua hari, untuk hari pertama ini diikuti oleh masyarakat Kecamatan Sidomukti dan Kecamatan Tingkir, dan besok pserta dari Kecamatan Argomulyo dan Kecamatan Sidorejo 150. Adapun pemateri adalah Parji dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang, Kabag Perekonomian,Satpol PP, dan Penjabat Wali Kota,” ujar Kepala Satpol PP Joko Haryono
Penjabat Wali Kota menyampaikan agar program sosialisasi tidak dilakukan dengan kegiatan monotone saja. “Sosialisasi cukai bisa dengan menggelar lomba ketoprak dengan tema sosialisasi juga tidak apa-apa. Sedangkan dalam memilih media untuk sosialisasi bukan media sosial saja bisa juga dengan lomba desain kaos misal kalimatnya : rokok tanpa cukai gak asik atau berantas cukai ilegal, tapi kalau membuat kaos logo Pemkot jangan ditampilkan karena tidak nantinya akan dipakai,” ujarnya..
“Selain itu sosialisasi cukai penting disampaikan ke anak sekolah setingkat SMA, kenapa sosialisasi di sekolah SMA karena pada usia mereka biasanya mulai merokok. Selain itu juga buatlah stiker yang bisa ditempel dan mudah dibaca. Saya juga meminta untuk manfaatkan videotron yang ada, buat video singkat terkait kampanye tersebut, banyak talent di satpol ada yang ganteng dan cantik pasti akan menarik,” tambahnya.(FM)