• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
11-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Sistem Satu Arah (One Way) Nasional Mulai Diberlakukan

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
06/04/2025
in Trending
0

Semarang– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka sistem satu arah (one way) nasional, pada arus balik Lebaran 2025 di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Minggu,(6/4/25).

Penerapan sistem one way nasional itu, mulai dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang hingga gerbang Tol Cikampek Utama. Gunanya untuk mengantisipasi kepadatan puncak arus balik Lebaran 2025.

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Sebelum melepas pengguna tol yang melakukan arus balik, Kapolri, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, perwakilan Kementerian Perhubungan, dan Gubernur Jateng menyapa masyarakat sembari membagi bingkisan.

Kapolri mengatakan, one way nasional dilakukan berdasarkan evaluasi bersama antara tim Kementraian Perhubungan, Jasa Marga, dengan jajaran polisi lalu lintas. Menurutnya, sejak Sabtu, 6 April 2025 malam sudah terjadi peningkatan arus kendaraan.

“Karena sudah melebihi rerata, kita putuskan pagi ini oneway nasional mulai KM 414 sampai dengan KM 70. Dilanjut contraflow dari KM 70 sampai KM 36, dan selanjutnya diatur satu lajur dari KM 36,” bebernya.

Seandainya terjadi kemacetan, pihaknya juga akan menyiapkan alternatif lain, yaitu dengan mengurai melalui tol Cisumdawu. Bahkan, apabila diperlukan, tarif tol melalui jalur tersebut akan digratiskan.

“Kegiatan one way nasional ini akan terus kita ikuti dinamikanya. Harapannya, pemudik tetap hati-hati, kita berharap mereka bisa sampai di tempat tujuan dengan selamat,” ucap Kapolri.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, hingga saat ini situasi di Jawa Tengah selama musim Lebaran 1446 H berjalan normal.

“Semuanya normal, bahkan meningkatkan kesejahteraan,” katanya ditemui usai acara.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Posko Terpadu Pemprov Jateng yang mencatat data dari PT Jasa Marga Semarang Batang (JSB), bahwa sejak 4 April 2025 pukul 06.00 WIB hingga 5 April 2025 pukul 05.59 WIB, jumlah kendaraaan yang melewati gerbang tol Kalikangkung menuju arah Jakarta sebanyak 76.309 kendaraan.

Volume kendaraan tertinggi terjadi pada H+3 pukul 10.00 sampai dengan 10.59 WIB, dengan 4.371 unit kendaraan. Total arus balik menuju Jakarta hingga H+4 Lebaran sebanyak 365.946 kendaraan.(gus/red)

Previous Post

Sam’ani ; Wisata Museum Akan Dikembangkan

Next Post

Sam’ani ; Optimis Parade Sewu Kupat Jadi Destinasi Internasional

Next Post

Sam'ani ; Optimis Parade Sewu Kupat Jadi Destinasi Internasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Yasip ; Erupsi Budaya Sedang Krisis, Demoralisasi Rendah

11 months ago

Robby : Bedah APBD Untuk Efisiensi Anggaran

8 months ago

Ngesti ; Monitor Harga Sembako Jelang Nataru

2 years ago

HMI dan Kohati Siapkan Kader Pemimpin

9 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id