• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-01-2026
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Sam’ani : Tingkatkan Dari Peringkat 6 Nasional,Gunakan Teknologi

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
19/05/2025
in Trending
0

Kudus- Raihan penghargaan dari Menteri PANRB terkait Pelayanan Prima dalam Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Penghargaan diserahkan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris kepada perangkat daerah penerima penghargaan saat apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (19/5/25). Di antaranya RSUD dr. Loekmono Hadi dengan predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP Tahun 2024 dengan nilai 4,64.

Related posts

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP Tahun 2024 dengan nilai 4,63. Lalu Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP Tahun 2024 dengan nilai 4,63. Indeks Pelayanan Publik atas hasil PEKPPP 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu 4,61 dengan Kategori A / Pelayanan PRIMA dan menduduki peringkat 6 nasional kluster Kabupaten.

“Ini semua berkat kerja keras seluruh pegawai untuk kemajuan Kabupaten Kudus,” terangnya.

Pihaknya berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan tidak terjebak zona nyaman. Sam’ani yang hadir bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton meminta pegawai menyisihkan waktu untuk memikirkan terobosan sehingga pelayanan makin efektif, efisien, dan akuntabel. Terutama dengan penerapan berbasis teknologi.

“Semua pegawai harus terus berbenah diri dan berinovasi untuk melayani masyarakat dengan memanfaatkan teknologi. Karena mau tak mau, suka tidak suka, semuanya sudah berbasis IT,” imbuhnya.

Menyikapi berbagai inovasi, bupati juga mengingatkan pegawai untuk segera beradaptasi. Sehingga bisa menghadapi inovasi disruptif, yakni proses perubahan yang terjadi di suatu industri atau sektor yang mengakibatkan terjadinya pergeseran besar dalam cara bisnis atau produksi yang sudah ada.

“Panjenengan harus selalu berbenah menyikapi berbagai inovasi dan perubahan yang terjadi,” pesannya.

Perubahan seperti pergeseran, mutasi, maupun promosi juga harus disikapi dengan bijaksana. Sam’ani menjelaskan penyegaran adalah hal biasa dan dapat menstimulasi peningkatan kapasitas pejabat. Menurutnya, pengembangan diri tak hanya melalui diklat, tapi juga dengan mutasi dan promosi. Pihaknya mengingatkan bahwa seluruh jabatan adalah amanah dan hanya sementara.

“Adanya perubahasn seperti pergeseran, mutasi, maupun promosi jangan disikapi, salah saya apa. Tapi harus menjadi motivasi untuk pengembangan kapasitas diri,” tandasnya.(bin/aho)

Previous Post

15 Tahun OGLEK Eratkan Komunitas Pecinta Sepeda tua Demak

Next Post

 SMAN Keberbakatan Olahraga Jateng, Resmi Dibuka

Next Post

 SMAN Keberbakatan Olahraga Jateng, Resmi Dibuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Pemprov Jateng Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SPPG

3 months ago

Jateng Bakal Cetak Banyak Dokter Spesialis

2 months ago

812 Ribu Masyarakat Jateng Belum Miliki Rumah

2 years ago

Ekspor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jateng Tembus Rp10,1 miliar

2 months ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Pemprov Jateng Guyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Korban Banjir di Empat Daerah

17/01/2026

Atasi Banjir di Jepara hingga Pati, Pemprov Jateng Terapkan Modifikasi Cuaca sampai 20 Januari

16/01/2026

Gelar Kloso di Rumah Dinas, Wali Kota Salatiga Ajak Seniman ‘Goyang’ Dunia

14/01/2026

Banjir Kudus: Bupati Sam’ani Tetapkan Status Tanggap Darurat dan Usul Pembangunan Embung

13/01/2026

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id