• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
11-11-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Trending

Sam’ani; Perkuat Peringatan Dini dan Aktivasi Posko Berlapis

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
04/11/2025
in Trending
0

Kudus- Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kudus Tahun 2025 di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Selasa (4/11/25). Kegiatan yang juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Kudus tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Kudus dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan pentingnya kesiapsiagaan yang menyeluruh dan terencana. Pihaknya menyoroti lima langkah utama yang harus diperkuat, yaitu sistem peringatan dini, aktivasi posko berlapis hingga tingkat desa, kesiapan logistik dan peralatan, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

Related posts

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

“Kami harus memastikan seluruh sistem peringatan dini berjalan optimal, posko siaga aktif hingga tingkat desa, dan peralatan siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan difabel harus menjadi prioritas perlindungan. Selain itu, maksimalkan layanan darurat 112 agar penanganan cepat dan terkoordinasi,” tegas Bupati Kudus.

Bupati juga mengajak seluruh elemen mulai dari TNI, Polri, BPBD, relawan, stakeholder terkait, hingga masyarakat untuk bersinergi memperkuat sistem tanggap bencana. Peran siskampling pun ditegaskan bukan hanya dalam menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam deteksi dini bencana di wilayah terkecil.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko, menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan kesiapan personel, logistik, dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi bencana di musim penghujan.

“Seluruh tim sudah siaga. Kami terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana di lapangan dapat berjalan cepat dan efektif,” ujarnya.

Dengan sistem yang kuat dan koordinasi yang solid, masyarakat akan merasa aman dengan perlindungan yang lebih optimal, serta lingkungan yang tangguh menghadapi risiko bencana. Pemkab Kudus menegaskan, keselamatan dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama menuju terwujudnya Kudus tangguh bencana serta masyarakat yang sejahtera, harmoni, dan takwa.(bin/naf)

Previous Post

AIICARE UIN Salatiga, Gelar Pameran Riset Internasional 2025

Next Post

Nina: Festival Bahasa Ciptakan Generasi Tangguh, Lawan Korupsi Sejak Dini

Next Post

Nina: Festival Bahasa Ciptakan Generasi Tangguh, Lawan Korupsi Sejak Dini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama

3 months ago

Dicky Saromi ; Kagumi Keunikan Heritage Salatiga

2 years ago

Wow, Tarif Listrik 50%. PLN Gandeng Pemkab Semarang

10 months ago

6 KK Terdampak Revitalisasi Benteng Pendem Terima Tali Asih

2 years ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Petani Desa Krandon,Pekalongan Kini Bisa Panen Lebih 7 Ton Per Hektar

11/11/2025

Salatiga Kirim 25 Kafilah MTQH Berlaga di Tingkat Provinsi

10/11/2025

Pemprov Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir Bumiayu

09/11/2025

Jadi Prioritas, Kualitas Gizi dan Perputaran Ekonomi melalui SPPG

08/11/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id