• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
18-06-2025
Suara Peristiwa
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
    • Edunesia
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Suara Peristiwa
No Result
View All Result
Home Gastronomi

Sam’ani ; Kudus Siap Swasembada Jagung

Suara Peristiwa by Suara Peristiwa
15/05/2025
in Gastronomi, Trending
0

Kudus- Apresiasi disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat panen raya jagung serentak yang dilaksanakan di Dukuh Krangit Baru, Desa Terban RT 1 RW 3, Kecamatan Jekulo, pada Kamis (15/5/25). Sebab, hasil panen jagung dapat terselenggara berkat kerja sama antara Mabes Polri dan Kementerian Pertanian.

Kemudian hal itu ditindaklanjuti oleh Polres Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Kudus, Dinas Pertanian dan Pangan, Perhutani, serta kelompok tani setempat.

Related posts

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

“Panen raya jagung dapat terselenggara karena kerja sama yang nyata antara Polres Kudus bersama Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian dan Pangan, Perhutani, serta kelompok tani setempat,” ucapnya.

Panen jagung BISI-18 tersebut menurut bupati, bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya optimis, Kabupaten Kudus swasembada beras.

“Penanaman jagung juga termasuk upaya memperkuat ketahanan pangan juga. Sudah sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” imbuhnya.

Bupati berterima kasih kepada Kapolres Kudus yang telah menginisiasi penanaman jagung. Terlebih, lahan lereng Patiayam memang cocok untuk ditanami jagung. Pihaknya menyarankan agar penanaman jagung tak hanya untuk satu jenis saja.

“Terima kasih kepada Pak Kapolres yang telah menginisiasi penanaman jagung. Memang sesuai dengan jenis lahannya. Kalau bisa tak hanya jagung BISI-18 saja ya. Ada jagung ungu, dan jagung dahulu yang pulen,” terangnya.

Pihaknya juga meminta Bulog untuk menghitung produksi jagung Kabupaten Kudus. Sebab, lahan penanaman jagung di Kudus juga terbilang luas. Kemudian, Sam’ani meminta Disbuspar Kudus ikut mendukung ketahanan pangan di Patiayam, bisa dengan mengintegrasikan kegiatan wisata alam Patiayam dengan menanam jagung.

“Terima kasih Bu Mutrikah karena ikut mendukung kegiatan hari ini. Nanti bisa Bu berwisata di Situs Patiayam dengan menanam jagung,” pesannya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan lahan jagung yang hari ini panen seluas 25 hektar dari total 34,5 hektar yang ditanami jagung. Polres Kudus bermitra dengan masyarakat dan Perhutani untuk menanam jagung guna mendukung swasembada pangan khususnya jagung.

“Kami bersama Perhutani, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kudus bersama-sama mewujudkan swasembada pangan terutama jagung,” paparnya. (bin/aho)

Previous Post

Esti’anah ; Jaga Akar Sejarah dan Nilai-nilai Kearifan Lokal

Next Post

Robby ; Cari Solusi Permasalahan Batas Umur Teknis Kendaraan

Next Post

Robby ; Cari Solusi Permasalahan Batas Umur Teknis Kendaraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA PILIHAN

Jateng Segera Realisasikan Program Swasembada Pangan

5 months ago

9.165.289 Orang Akan Padati Jateng Saat Libur Nataru

6 months ago

PLN UP3 Salatiga Kembali Nyalakan Listrik Gratis Untuk 10 Warga Kurang Mampu

8 months ago

Jateng Pamerkan Produk Unggulan di 5 Negara

1 year ago
Suara Peristiwa

Suaraperistiwa.id bergerak di bidang pemberitaan berupa portal website media online. Suaraperistiwa.id memberikan nuansa baru dalam menyampaikan informasi yang mengedukasi serta membangun untuk kemajuan bangsa. Informasi yang kami sajikan berdasarkan fakta atau temuan di lapangan juga dari sumber yang jelas dan dapat di pertanggung jawabkan.

Seluruh wartawan Suaraperistiwa.id dalam menjalankan tugas jurnalistik, didasari Kode Etik Jurnalistik Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Wartawan Suaraperistiwa.id telah dibekali tanda pengenal berupa ID Card dan Surat Tugas yang sah serta namanya tercantum di boks redaksi. Apabila nanti instansi pemerintah, swasta, masyarakat umum dan sebagainya di kemudian hari menemukan wartawan Suaraperistiwa.id yang namanya tidak tercantum sesuai ketentuan di atas, maka redaksi tidak bertanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan.

BERITA TERBARU

Gandeng 3 Propinsi, Jateng Capai Kerjasama Senilai Rp2,1 Triliun

15/06/2025

PT Erela Kembangkan Industri Farmasi di Salatiga

14/06/2025

Ini Dia, 7 Bekal Bagi 1253 Calon Wisudawan Unissula

13/06/2025

Bupati Kudus Sam’ani ; 2.750 Titik Jalan Rusak Telah Diperbaiki

12/06/2025

HUBUNGI KAMI

Email : redaksi@suaraperistiwa.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gastronomi
  • Trending
  • Ekbis
  • Suara Anda
    • Ilpop
    • Abdimas
    • Opini
  • Galeri Foto

Copyright 2024 © SuaraPeristiwa.id